Bertambah, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi jadi 17 Anak

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan anak oleh wanita di Jambi. Dari olah TKP, diketahui jumlah korban anak jadi 17 anak atau bertambah 6 orang dari jumlah sebelumnya. (Foto ilustrasi: iStockphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Korban pelecehan seksual yang dilakukan  wanita berinisial Y (25) di Jambi bertambah menjadi 17 orang dari sebelumnya hanya 11 orang. Penambahan jumlah korban ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan dan olah tempat kejadiann perkara (TKP) di rumah pelaku.

“Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah 6 orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang, dan direncanakan untuk periksa Minggu depan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Minggu (5/2/2023).

Andri mengatakan, korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mereka berusia 8 tahun hingga 15 tahun.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku Y yang mempunyai usaha rental PlayStation (PS) menjanjikan anak-anak waktu tambahan bermain gim apabila memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.

Tak hanya pencabulan, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno.

"Tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton," ujarnya.

Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan wanita berinisial NT (25), bos rental PS, sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Rumah yang menjadi lokasi pencabulan telah dipasang garis polisi. Penyidik mengatakan masih akan terus mengembangkan proses penyidikan kasus ini, agar seluruh korban dapat terungkap.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS