PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul dari harta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana yang sempat menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.
KPK menyatakan bahwa harta yang dimiliki oleh Reihana itu merupakan warisan dari sang suami yang merupakan seorang dokter spesialis top.
Selain itu, suami Reihana juga disebutkan mendapat sebuah kendaraan dari rumah sakit.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Selasa, 13 Juni 2023 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Pahala Nainggolan tak menyangkal memang pada awalnya tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sempat mencurigai harta milik Reihana hingga membuat Kadinkes tersebut harus menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di KPK.
Namun, sambungnya, proses klarifikasi harta Reihana telah membuktikan bahwa aset yang dimilikinya memang merupakan harta warisan sang suami.
Adapun warisan ini yaitu, uang tunai 4 miliar, sebuah mobil, serta rumah di Jakarta dengan segala macamnya.
Sedangkan untuk penjelasan pemasukan uang Rp2 miliar per tahun, Pahala menuturkan jika hal tersebut karena Reihana pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirut Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek di Lampung dengan gaji perbulannya mencapai Rp100 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Pahala menyebut jika KPK juga telah melakukan pemeriksaan lebih mendalam soal kepemilikan sejumlah rekening Reihana.
Tetapi, lanjutnya, KPK tak menemukan adanya kejanggalan dari rekening tersebut.
Sebelumnya, Reihana menegaskan bahwa ia telah melaporkan seluruh rekeningnya ke LHKPN.
Penegasan ini diberikan Reihana untuk membantah isu dugaan menyembunyikan rekening lain miliknya.
Adapun pernyataan itu disampaikan Reihana usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
Diketahui, pemeriksaan Reihana ini merupakan buntut dari pamer kekayaan yang ia pertontonkan di media sosial.
Ia diketahui menggunakan berbagai tas merk ternama seperti Louis Vuitton dan Hermes jenis Birkin yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.
Reihana pun lalu menjadi sorotan masyarakat sebab gaji seseorang yang berpangkat sebagai Pembina Utama Madya atau golongan IV D hanya di kisaran Rp 5 jutaan, belum termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Selain masyarakat, KPK juga turut menduga bahwa ada kejanggalan dari harta kekayaan milik Reihana, hingga akhirnya ia diminta untuk mengklarifikasinya ke LHKPN.
Di sisi lain, Reihana dikabarkan sebagai Kadinkes pertama di Lampung yang menjabat sangat lama, yakni 14 tahun.