PARBOABOA Jakarta – Usulan Megawati terkait nomor parpol yang tidak perlu diubah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendapat respon baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan akan membahas usulan tersebut secara internal kemudian dikonsultasikan ke DPR dan Pemerintah.
"Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy'ari) bahwa akan dibahas di internal KPU, saya sependapat dengan pendapat tersebut di mana akan dibahas di dalam Rapat Pleno terlebih dahulu," ujar Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Idham menegaskan bahwa KPU ingin mewujudkan Pemilu yang partisipatif. Hal ini dilakukan dengan disediakannya ruang diskusi bagi stakeholder, masyarakat sipil, dan aktivis serta publik pemilu yang dapat memberikan masukan ke KPU.
"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," katanya.
Sebelumnya Megawati mengusulkan agar nomor parpol tidak perlu diubah pada Pemilu mendatang karena akan memakan banyak anggaran dan membebani setiap partai. Sehingga, Megawati meminta supaya partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tetap menggunakan nomor urut yang telah digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati dalam keterangannya di Seoul, dikutip Sabtu (17/9/2022).
“Kan secara teknis itu kan harus di ganti lagi,dengan bendera dan alat peraga yang begitu banyak,” tambahnya.
Editor: -