Dukung PRT Desak DPR Sahkan RUU PPRT, Mahasiswa Ikut Mogok Makan

Sejumlah mahasiswa ikut bersolidaritas mogok makan bersama PRT untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT, di depan gedung parlemen, Jakarta, Senin (14/8/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA, Jakarta – Sejumlah mahasiswa memberikan dukungan mereka kepada pekerja rumah tangga (PRT), dengan ikut melakukan aksi mogok makan, agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (14/8/2023).

Salah satu mahasiswa, Mute dari Universitas Mulawarman Samarinda, mengaku ikut mogok makan untuk mendukung pekerja rumah tangga mendapatkan pengakuan negara lewat pengesahan RUU PPRT.

"Aku enggak makan sejak tadi pagi, sampai sore baru makan. Aku mogok makan karena punya kesadaran dan keresahan yang sama agar RUU PPRT segera disahkan DPR," ujar Mute saat ditemui PARBOABOA di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Mute mengaku ingin berempati dengan mogok makan agar turut merasakan kelaparan, karena selama ini banyak PRT yang sering telat makan karena harus menyelesaikan pekerjaan domestik majikannya.

Mahasiswa lain, Sarah dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bahkan mengaku belum makan sejak kemarin. Ia baru akan makan pada sore hari, bersama pekerja rumah tangga yang melakukan aksi mogok makan. Aksi mogok makan ini ia lakukan untuk memperjuangkan hak orang tuanya yang juga bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

"Karena orang tua aku juga PRT, jadi ikut bersolidaritas dan memperjuangkan agar RUU PPRT segera disahkan," jelasnya.

Sarah, mahasiswi asal Sukabumi ikut aksi mogok makan bersama PRT di Gedung DPR RI, Senin (14/8/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

Selain Mute dan Sarah, ada juga mahasiswa lain seperti Suci dari Makassar, Nana dari Jakarta dan Amel dari Sukabumi yang tergabung dalam organisasi Perempuan Mahardhika dan turut serta dalam aksi mogok makan.

Koordinator Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jalan PRT), Lita Anggraini menegaskan aksi mogok makan ini akan rutin digelar di depan Gedung DPR RI hingga RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.

Apalagi menurutnya, RUU PPRT sudah 19 tahun diperjuangkan dan tak kunjung disahkan. Bahkan, beberapa bulan lalu pemerintah telah mengajukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ke pimpinan DPR, tapi lagi-lagi, RUU PPRT tak kunjung dibahas DPR.

"Sebelum sibuk pemilu seharusnya DPR menyelesaikan RUU PPRT. Dengan menyandera RUU PPRT sama saja menyandera kawan-kawan PRT," tegas Lita.

"Ini ironi dengan Pembangunan yang banyak didengungkan seperti no one left behind, tapi PRT ternyata ditinggalkan. Ini menunjukkan pengabaian terhadap nasib PRT," sambungnya.

Selain Jakarta, aksi mogok makan juga digelar Jala PRT secara serentak di berbagai wilayah Indonesia seperti Semarang, Yogyakarta, hingga Sumatra Utara.

Perjalanan RUU PPRT

Seorang mahasiswa bersolidaritas ikut aksi mogok makan bersama PRT di gedung DPR RI, Senin (14/8/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

RUU PPRT pertama kali disusun pada Tahun 2001, kemudian diusulkan ke DPR di tahun 2004 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas). 

Namun saat itu, pembahasan RUU PPRT mandek di Badan Legislatif (Baleg) DPR dan keluar dari Prolegnas di 2014. 

Kemudian di Tahun 2020, RUU PPRT kembali masuk sebagai RUU prioritas.

Di 2023, RUU PPRT mengalami perkembangan pesat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan memerintahkan Menteri terkait mempercepat prosesnya.

Menteri Ketenagakerjaan bersama Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Dalam Negeri telah meneken draft berisi 367 Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPRT, pada 15 Mei 2023.

Sehari berselang, pemerintah menyerahkan DIM RUU PPRT yang terdiri dari batang tubuh (239 DIM) dan penjelasan (128 DIM) kepada DPR. Namun, tiga bulan berlalu, DIM RUU PPRT masih mandek di meja pimpinan DPR RI, Puan Maharani dan tak kunjung dibahas.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS