PARBOABOA, Labura - Mayat wanita ditemukan warga
mengambang di Aek Natas, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara pada Kamis (5/8),
sempat membuat geger masyarakat.
Diketahui korban pembunuhan tersebut adalah Natalina Br.
Sitorus (49) warga Jln Cemara Lingkungan Ujung Bandar, Kelurahan Lobusona,
Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
“Korban berinisial NS (49) warga Kelurahan Negri Lama,
Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Korban dibunuh oleh kekasih nya
sendiri di dalam sebuah mobil toyota avanza hitam dengan dijerat memakai tali
tas , setelah tewas kemudian pelaku menggelindingkan korban ke sungai dan
membuang seluruh barang bukti ke sungai untuk menghilangkan jejak, ” Demikian
disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH saat melakukan
konfrensi Pers di Mako Polres Labuhanbatu, Jum’at (6/8/2021).
Pelaku berinisial JS (51) merupakan kekasih korban yang
berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya menjalin hubungan gelap, masing-masing
sudah berkeluarga.
Pembunuhan ini terjadi karena korban meminta pertangung
jawaban atas kehamilannya.
"Tersangka membunuh korban karena tidak terima saat
dimintai korban bertanggung jawab atas kehamilannya," kata Kapolres
Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.
Petugas akhir nya berhasil menangkap pelaku yang mencoba
melarikan diri pada hari Kamis, (5/8) sekira pukul 20.00 wib, di sebuah rumah
makan dekat SPBU Perbaungan Aek Nabara,” Saat itu pelaku diamankan di sebuah
rumah makan, Pelaku sedang menunggu Bus untuk menuju Pekanbaru,” sebut Kapolres.
“Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,
pelaku mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur ke
kaki pelaku,” imbuh Kapolres.
Dari hasil otopsi korban meninggal dunia akibat cekikan.
Terdapat dua luka patah cincin tenggorokan bagaian leher depan yang
mengakibatkan sumbatan saluran nafas sehingga meninggal dunia.
Karena perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 340 jo 338
KUHPidana, dengan ancaman Hukuman Mati atau penjara seumur hidup.