PARBOABOA, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 telah selesai dilaksanakan. Hal tersebut ditandai sudah kembalinya seluruh jemaah ke Tanah Air.
Menteri Yaqut melaporkan ada 89 jemaah haji Indonesia yang wafat saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Yang wafat sampai tadi malam saya cek ada 89 jemaah yang wafat," ujar Yaqut di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip dari tempo, Senin (15/08/2022).
Adapun jemaah yang wafat tersebut terdiri dari 87 jemaah haji regular dan 2 jemaah haji khusus. Di mana sebanyak 27 jemaah wafat pada saat masa pra Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), yaitu dalam rentang waktu 4 Juni hingga 7 Juli 2022. Kemudian 16 jemaah wafat pada masa Armuzna 8 – 13 Juli 2022.
Sisanya atau 46 jemaah haji yang meninggal pada masa setelah puncak haji Armuzna, yaitu tanggal 13 Juli.
Penyelenggaraan haji tahun ini, kata Yaqut masih banyak kekurangan. Ia mencontohkan adanya insiden keterlambatan penyaluran makanan katering akibat persoalan teknis dengan petugas penyedia makanan di Arab Saudi.
"Ini kadang-kadang repons begini masih lambat, ada misalnya keterlambatan katering, ini kemudian tidak cepat ketemu solusinya antara petugas kami dengan penyediaan katering, ada hal teknis kecil-kecil, tapi semuanya bisa diselesaikan. jadi, begitu sebenarnya," imbuhnya.
Kemudian, sering terjadi keterlambatan respon dari petugas haji Indonesia saat bertemu jemaah yang tersesat.
"Kekurangan itu, satu koordinasi, kita masih sering kali petugas kami terlambat merespons, misalnya ada ketemu jemaah yang tersesat, harusnya pos satu dengan pos lainnya cepat berkoordinasi supaya jemaah bisa sampai ke tempatnya bisa cepat dan selamat," kata dia.
Untuk musim haji tahun berikutnya, pihak kementerian Agama RI (Kemenag) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan membentuk task force (gugus tugas) yang memiliki tugas membuat pelayanan haji lebih baik.
"Kita ketemu dengan Menteri Haji Arab Saudi membicarakan pelaksanaan haji tahun depan, dan kami bersepakat membuat task force antara Pemerintah Saudi melalui Kemneterian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kementerian Agama persiapan pelaksanaan haji tahun depan, agar pelaksanaan haji tahun depan lebih baik dari tahun ini," kata dia.
Task force itu juga nantinya akan membahas tentang kuota tambahan yang akan diterima Indonesia. Namun, Yaqut menegaskan tambahan kuota haji merupakan hak prerogratif Arab Saudi.