Menakar Partisipasi Generasi Muda dalam Pilkada November 2024

Mengukur Partisipasi generasi Muda dalam Pilkada Serentak November 2024. (Foto: Dok. Parboaboa)

PARBOABOA, Jakarta - Pilkada serentak November 2024 mendatang menjadi sorotan bagi banyak kalangan.

Salah satu perhatian utama adalah bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam menentukan masa depan daerah mereka.

Bagaimana tidak, generasi muda, khususnya mereka yang berusia 17 hingga 30 tahun, memiliki potensi besar dalam proses demokrasi di Indonesia.

Menurut data BPS, kelompok usia ini mencapai sekitar 30% dari total populasi pemilih di Indonesia pada tahun 2023.

Angka ini menunjukkan pentingnya suara generasi muda dalam menentukan hasil Pilkada.

Meskipun begitu, partisipasi generasi muda dalam Pilkada masih menghadapi beberapa tantangan.

Jika merujuk pada survei yang dilakukan oleh KPU tahun 2023, sebanyak 40% dari generasi muda merasa kurang percaya pada sistem politik yang ada.

Mereka merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan signifikan.

Sikap apatis ini diperkuat oleh data dari survei lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Hasil survei lembaga ini menunjukkan bahwa 35% generasi muda menganggap politik sebagai sesuatu yang "kotor" dan "tidak relevan" bagi kehidupan sehari-hari mereka.

Meningkatkan Partisipasi

Pemerintah Indonesia kenyataannya telah berupaya mendorong partisipasi generasi muda dalam Pilkada.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui sosialisasi yang masif oleh KPU di sekolah, universitas, dan media sosial.

Langkah yang ditempuh KPU ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendidikan politik untuk pemilih pemula menjadi salah satu prioritas penting.

Pasal 85 UU tersebut menyebutkan pentingnya pendidikan politik bagi warga negara, termasuk generasi muda, untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi.

Melalui platform Media Sosial, KPU dapat menyebarkan konten kreatif seperti video pendek, infografis, dan kampanye interaktif untuk menarik minat generasi muda.

Seperti yang perna dilakukan dengan kampanye #AyoMemilih yang diluncurkan oleh KPU pada tahun 2023 yang mencapai lebih dari 1 juta penonton dalam satu minggu.

Selain usaha pemerintah (KPU), partai politik juga punya peran penting dalam mengajak generasi muda untuk aktif berpartisipasi.

Generasi muda, yang kini mendominasi lebih dari 53% populasi pemilih di Indonesia, merupakan kekuatan potensial yang dapat mengubah arah politik masa depan.

Namun, dari data KPU, pada Pilkada 2019 memperlihatkan tingkat partisipasi pemilih muda masih di bawah 60%.

Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi partai politik untuk lebih efektif mengajak anak muda terlibat dalam proses demokrasi.

Bahkan, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menegaskan bahwa partai politik bertugas melakukan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas.

Pendidikan ini sangat diperlukan bagi generasi muda agar mereka paham hak dan kewajiban politiknya.

Dalam merealisasikan amanah ini, partai politik bisa memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyebarkan pesan politik.

Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube sangat efektif untuk menyasar pemilih muda.

Kampanye kreatif, seperti konten video pendek, meme, atau kolaborasi dengan influencer muda, bisa membuat politik lebih menarik dan dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Data dari We Are Social menunjukkan bahwa 90% generasi muda Indonesia aktif di media sosial.

Selain itu, partai politik perlu membuat program-program inovatif seperti diskusi virtual, webinar, dan pelatihan politik bagi generasi muda.

Inisiatif ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peran mereka dalam pemilihan.

Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga agen perubahan lewat bidang politik.

Selain itu, partai politik juga harus menyadari bahwa generasi muda menginginkan partisipasi yang lebih transparan dan mudah.

Menurut survei dari Lembaga Survei Indonesia (2023), 68% anak muda mengaku malas terlibat karena proses yang dianggap rumit dan tidak transparan.

Oleh karena itu, partai politik harus memastikan akses informasi yang mudah dan terbuka bagi mereka.

Hal ini juga sudah ditetapkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilihan.

Demikian juga, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga memiliki dampak langsung pada peningkatan partisipasi pemuda.

Pasal 14 UU ini mengatur pentingnya penyediaan akses yang adil dan setara bagi semua pemilih, termasuk pemuda, dalam proses pemilihan.

Terkait hal ini, KPU telah mengimplementasikan aturan ini dengan menyediakan informasi pemilu yang ramah bagi pemilih muda, termasuk panduan digital tentang cara menggunakan hak pilih.

Alhasil, beberapa daerah di Indonesia telah menunjukkan contoh positif partisipasi pemuda.

Di DKI Jakarta misalnya, Forum Pemuda Jakarta telah berhasil menggerakkan ribuan pemuda untuk ikut serta dalam pemilihan legislatif tahun 2019.

Menurut laporan dari KPU DKI Jakarta, partisipasi pemuda meningkat 15% dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Program serupa kini juga dilaksanakan di Jawa Barat dan Jawa Timur dengan harapan meningkatkan antusiasme pemuda dalam Pilkada 2024.

Tantangan Nyata

Meski ada upaya meningkatkan partisipasi, tantangan masih nyata menumpuk.

Pemuda di daerah terpencil seringkali kesulitan mengakses informasi terkait Pilkada.

Minimnya pemahaman akan pentingnya Pilkada dan sikap skeptis terhadap calon pemimpin lokal juga menjadi hambatan.

Solusi untuk mengatasi masalah ini mencakup pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses informasi dan keterlibatan komunitas lokal.

Selain itu, kampanye edukatif tentang dampak nyata Pilkada terhadap kehidupan sehari-hari juga perlu diadakan.

Masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada generasi muda.

Dengan lebih terlibat, mereka bisa memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Partisipasi aktif mereka juga akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan dalam pemerintahan.

Pilkada November 2024 menjadi momen krusial bagi generasi muda untuk mengambil peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa.

Dengan pemahaman yang lebih baik dan partisipasi yang luas, mereka bisa menjadi kekuatan utama dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS