PARBOABOA, Jakarta - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru pesantren Bernama Herry Wirawan kepada belasan santriwati di Bandung, membuat Kemenang memutuskan untuk menginvestigasi seluruh lembaga pendidikan di bawah kewenangan Kementrian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan keagamaan. Nantinya investigasi akan dilakukan ke seluruh madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi dengan melibatkan seluruh jajaran dari Kemenag setiap daerah.
Investigasi ini dilakukan untuk mengungkap kasus pelecehan di lembaga pendidikan yang belum terungkap. Jika kasus serupa ditemukan maka Kemenag akan melakukan mitigasi untuk mencegah korban lainnya bermunculan.
"Kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," kata Yaqut.
Lebih lanjut Yaqut berharap jajarannya dapat mengungkapkan kasus-kasus pelecehan yang tersembunyi dan tidak hanya bekerja setelah kasus terungkap. Dia menekankan, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual adalah masalah bersama dan harus dituntaskan.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," pungkasnya.
Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati
Terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan Heri Wirawan (HW) kepada 12 santriwati di pesantren yang dipimpinnya menggemparkan dunia pendidikan Indonesia. Pemerkosaan yang berlangsung sejak tahun 2016 tersebut bahkan telah membuat 7 korban hamil dan melahirkan 9 orang anak.
Banyak masyarakay yang menuntut agar pelaku tak hanya dihukum penjara, namun juga dikebiri sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Adapun pesantren yang didirikan pelaku telah ditutup, seluruh santri dan santriwati telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.