PARBOABOA – Berkendara di jalan raya memang membutuhkan konsentrasi dan perhatian yang lebih. Terutama bagi pengendara sepeda motor. Sebab di Indonesia tidak menjadi hal aneh soal salip menyalip di jalan raya. Terlepas dari sisi kedisiplinan masyarakat yang masih rendah, juga kondisi infrastrukstur jalan raya di Indonesia yang masih sempit dan juga banyaknya lubang dan gangguan lain.
Data dari Defensive Driving Consulting (JDDC) menyebutkan penyebab kecelakaan di jalan raya hampir semuanya terjadi pada saat mencoba mendahului. Angka kecelakaan di Jakarta bahkan hampir 76 persen terjadi pada saat menyalip kendaraan lain.
Kondisi saat menyalip sangat rentan menyebabkan kecelakaan dikarenakan beberapa hal seperti bidang pandang yang terbatas karena terhalang kendaraan yang akan disalip, sehingga tidak secara jelas mengetahui situasi di depan kendaraan yang akan didahului. Sebab lain ialah pada saat akan menyalip, pengendara harus memacu kendaraannya 15-20km/jm lebih cepat daripada kendaraan yang akan disalip. Kondisi tersebut membuat penyalip rentan hilang kendali.
Sedangkan faktor ketiga, umumnya saat akan mendahuli kendaraan lain, tak jarang pengemudi nekat untuk mengambil jalur berlawanan alias ngeblong yang rentan mengalami kecelakaan “adu kambing”.
Untuk itu perlu memperhatikan cara-cara yang aman saat menyalip kendaraan lain demi menihilkan resiko. Bebrapa tips yang dapat dilakukan salah satunya adalah pengendara motor tidak boleh sembrono karena bisa berujung kecelakaan.
Pengendara motor juga perlu memperhatikan beberapa poin penting sebelum menyalip kendaraan, apalagi kendaraan yang lebih besar dan lebih panjang.
Berikut beberapa tips dan cara menyalip kendaraan lain di jalan raya. Menyalip di tempat terlarang dapat menimbulkan risiko menabrak pengguna jalan raya lainnya, misalnya penyeberang jalan. Untuk itu perlu dengan teliti memperhatikan rambu-rambu dan juga kondisi sekitar, seperti Zebra Cross dan persimpangan.
Selain itu perlu juga memeperhitungkan secara tepat kondisi saat akan menyalip, seperti kecepatan, momentum, dan panjang kendaraan yang akan disalib.
Selain kedua hal tersebut sangat diperlukan untuk tidak melakukan hal-hal minor sebagai berikut:
• Jangan menyalip di tanjakan dan turunan
• Jangan menyalip di tikungan
• Jangan menyalip di jembatan
• Jangan menyalip di persimpanganJangan menyalip di area zebra cross
• Jangan menyalip di depan gerbang sekolah
• Jangan menyalip di depan pintu Rumah Sakit, Kantor Pemadam Kebakaran
• Jangan menyalip di kompleks TNI dan Porli
• Jangan menyalip di area jalan yang sedang ada pekerjaan
• Jangan menyalip di area jalan yang terdapat rambu dilarang menyalip.