Novel Baswedan Beri Tanggapan Satir soal Sanksi Pegawai Rutan KPK yang Lakukan Pelecehan

Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan beri tanggapan satir terkait sanksi yang diterima oleh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah yang melakukan pelecehan seksual kepada istri tahanan. (Foto: KPK)

PARBOABOA, Jakarta - Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan beri tanggapan satir terkait sanksi yang diterima oleh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah yang melakukan pelecehan seksual kepada istri tahanan.

Tanggapan satir ini disampaikan Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Jumat, 23 Juni 2023.

Dalam cuitannya, Novel memberikan apresiasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena bertindak tegas saat memberikan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual.

“Hebat prestasi Dewas KPK. Tegas,” cuit Novel yang disertai emoji terkejut.

Mulanya, Novel bertanya kepada publik apakah telah mengetahui sanksi apa yang telah diterima oleh pegawai Rutan KPK yang menerima uang pungutan liar (pungli) dan berbuat asusila.

Lalu Novel mengatakan jika yang bersangkutan hanya diberi sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tidak langsung.

“Dihukum oleh Dewas KPK dengan sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta untuk minta maaf secara terbuka dan tidak langsung,” ucapnya.

Novel pun melanjutkan dengan cuitan satirnya yang ditujukan kepada Dewas KPK terkait persoalan tersebut.

“Ayo Dewas KPK, terus lindungi Pimpinan KPK dan oknum-oknum pegawai KPK. Anda pasti bisa. Para pendukungmu pasti bangga,” tandasnya.

Sanksi Etik

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan seksual telah menjalani sidang kode etik dan diberi sanksi etik sedang.

Ali juga menuturkan bahwa yang bersangkutan turut dikenai penegakan kode etik dari Dewas KPK dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis.

Kendati demikian, Ali Fikri tidak membeberkan lebih jauh perihal proses kedisiplinan berlapis yang telah disebutkan.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS