PARBOABOA, Jakarta – Kasus Festival musik Berdendang Bergoyang telah memasuki tahap penyidikan. Polisi menyebut pihak penyelenggara sengaja mencetak tiket dalam jumlah banyak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, jumlah tiket yang dicetak tidak sesuai dengan surat permohonan izin acara.
"Kalau dari yang kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan, karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," kata Komarudin, Kamis (3/11/2022).
"Terjual dari hasil online-nya pun sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan ke kita," imbuhnya.
Berdasarkan hasil temuan terbaru, kata Komarudin, tiket terjual mencapai 27 ribu. Padahal, dalam proses pengajuan izin, jumlah penonton disebut hanya berkisar 3 ribu.
"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," ujarnya.
Sebagai informasi, festival musik Berdendang Bergoyang dijadwalkan digelar pada 28-29 Oktober di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Akan tetapi di hari kedua, acara tersebut dihentikan setelah polisi mencabut izin penyelenggaraan karena alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton.
"Kapasitas 10 ribu, tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).
"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," pungkasnya.