Panji Gumilang Diperiksa terkait TPPU Hari Ini

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang diperiksa penyidik terkait dugaan TPPU hari ini. (Foto: Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang hari ini.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan pada Senin, 7 Agustus 2023.

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Senin (07/8/2023).

Adapun, lanjutnya, pemeriksaan atas Panji Gumilang dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wishnu mengungkapkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap Panji, pihaknya juga memanggil lima orang saksi lainnya terkait dugaan TPPU.

Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus itu tak mengetahui dengan pasti apakah para saksi seluruhnya memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Menko Polhukam Desak Bareskrim Usut Kasus TPPU

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang terkait dugaan TPPU.

Desakan ini disampaikan oleh Mahfud MD pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kasus TPPU tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian seiring berjalannya kasus penistaan agama Panji Gumilang.

Selain TPPU, kata Mahfud, pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu juga diduga terjerat kasus tindak pidana umum lainnya, seperti pemalsuan, penggelapan, pencaplokan serta berbagai macam transaksi.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam turut meminta agar Bareskrim Polri memperhatikan laporan-laporan tindak pidana umum maupun khusus yang berkaitan dengan Panji Gumilang.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS