Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Diduga Lakukan Pungli, Wagub DKI Beri Tanggapan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: okenews/MCN Portal)

PARBOABOA, Jakarta – Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar mengungkapkan dugaan praktek pungutan liar( pungli) yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan DKI pada guru kontrak kerja individu (KKI) atau honorer.

Modus pungli yang dilakukan oleh oknum bersangkutan untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sebagai kontrak kerja individu (KKI).

“Berdasarkan laporan aduan masyrakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI,” kata anas dalam keteranganya, Senin (22/8).

Dia juga mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Sebab, hal tersebut dapat mencoreng kredibilitas Pemprov DKI apabila terbukti benar.

“Gubernur Anies dan aparat hukum harus turun langsung investigasi persoalan tersebut, ini sudah kasus pidana da mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar,” jelas anas.

Menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif EWI, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patri menegaskan, jajarannya segera melakukan pengecekan dan monitoring berkaitan dugaan pungli oleh oknum pejabat disdik DKI Jakarta.

“Monitoring pengawsan dan evaluasi, terima kasih pengawas yang ada nanti dinas terkait untuk pengecekan, info seperti ini penting bagi kami,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8).

Jika dugaan pungli ini terbukti, Riza memastikan akan ada sanksi yang diberikani kepada oknum yang bersangkutan.

“Kalau terbukti ada saksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov,” ujar Reza.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS