Parboaboa, Jakarta – Konflik proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo (baca disini) masih belum memperoleh kesepakatan dan damai.
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama dengan Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, mengadakan rapat koordinasi terkait mengatasi konflik yang ada di Desa Wadas.
Ada beberapa hal yang didiskusikan, salah satunya mekanisme penegakan hukum pada konflik di Wadas jika terjadi pelanggaran. Mahfud MD mengungkapkan, bahwa konflik tersebut akan di fasilitatori oleh Komnas Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia berpendapat, masalah yang terjadi di Wadas harus diselesaikan melalui jalur musyawarah.
Menko Polhukam juga menegaskan, pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif serta melibatkan tokoh masyarakat Wadas, demi tercapainya kesepakatan yang tidak merugikan pihak manapun.
“Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komnas HAM untuk menjadi fasilitator,” ucap Mahfud MD, Jumat (11/2/2022).
“Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan. Tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” tambahnya lagi.
Setuju dengan Mahfud MD, Jaleswari juga menambahkan, pemerintah juga akan memberi akses yang luas kepada Komnas HAM saat melakukan penyelidikan proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut. Apakah ada indikator pelanggaran HAM atau tidak.
Pendekatan yang dilakukan Komnas HAM terhadap masyarakat sesuai dengan pendekatan yang santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya.
“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran. Untuk itu, Komnas HAM juga dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM," tutupnya.