Ditangkap Terkait Narkoba, Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Minta Rehabilitasi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Thomas Sondega

PARBOABOA, Papua - Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Thomas Sondegau terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Saat penangkapan, Thomas Sondegau sedang bersama seorang wanita.

Kabar penangkapan Thomas tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Iya, betul," jelasnya, Sabtu (2/10).

Yusri mengatakan, Thomas ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat ketika sedang melakukan kunjungan ke Jakarta pada Senin (27/9) kemarin.

“Sudah lama itu tanggal 27 ketangkep,” ujarnya, Sabtu (2/10).

Yusri sedikit menjelaskan proses penangkapan terhadap Thomas Sondegau ini.
"Iya, jadi pada saat itu yang bersangkutan kita periksa dan ditemukan ekstasi di kantong celananya," ucapnya.

Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Thomas Sondegau. Perempuan yang bersamanya juga dites urine.

Polisi menyelidiki lebih lanjut penangkapan Thomas Sondegau ini. Termasuk diselidiki dari mana dia mendapatkan ekstasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Permintaan tersebut juga telah disetujui oleh pihak kepolisian.

"Sekarang sudah direhabilitasi di RSKO," pungkasnya.

Thomas Sondegau terdaftar sebagai anggota DPR Papua periode 2019-2024. Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.

Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua. Berdasarkan penelusuran tersebut, Thomas Sondegau dapat disebut salah satu petinggi di DPR Papua.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS