Pengamat: Sektor Transportasi Jadi Sumber Terbesar Polusi Udara

engamat transportasi, Djoko Setijowarno sebut transportasi jadi polutan utama buruknya kualitas udara. (Foto: Parboaboa/Bina Karos)

PARBOABOA, Jakarta – Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menyampaikan pandangannya terkait polusi udara yang kian memburuk di DKI Jakarta.

Menurutnya, sumber polutan terbesar memburuknya kualitas udara di Jakarta datang dari sektor transportasi (44 persen) dan sektor industri (31 persen).

“Dari keseluruhan transportasi, kendaraan roda dua menghasilkan beban pencemaran paling tinggi jika dibandingkan dengan kendaraan lainnya,” kata Djoko Setijowarno kepada Parboaboa pada Selasa (15/8/2023).

Namun, kata dia, dengan adanya isu transportasi, pemerintah hanya memunculkan kebijakan yang bersifat sementara dan tidak dilakukan secara serius. Padahal, negara memiliki anggaran yang cukup untuk membereskan buruknya kualitas udara di perkotaan.

Anggaran tersebut, lanjutnya, malah digunakan untuk pembelian kendaraan listrik yang justu membuat Jakarta semakin macet.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian yang memiliki skema insentif kendaraan listrik untuk tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 12,3 triliun.

Rinciannya, untuk intensif sepeda motor listrik tahun 2023 sebesar Rp1,4 triliun (200.000 unit) dan tahun 2024 sebesar Rp4,2 triliun (600.000 unit).

Insentif mobil listrik tahun 2023 Rp1,6 triliun (35.862 unit) dan tahun 2024 Rp4,9 triliun (107.587 unit).

Insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp48 miliar (138 unit) dan tahun 2024 sebanyak Rp144 miliar (414 unit).

Lebih lanjut, Djoko menuturkan, solusi untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta adalah dengan membenahi angkutan umum agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadinya.

“Bekaca dari KRL Jabodetabek, sebelum tahun 2013 sangat buruk layanannya, hanya mampu angkut rata-rata 350 penumpang per hari. Setelah dilakukan pembenahan di banyak hal, dalam kurun 5 tahun penumpang bertambah sampai 1,1 juta penumpang di tahun 2018,” jelasnya.

Dia menambahkan, kurangnya koordinasi antar kementerian membuat kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan polusi udara di perkotaan tidak pernah tuntas.

Adapun kementerian yang dimakud adalah Kemenhub, Kemenkeu, Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, dan Kemendagri.

“Masing-masing kementerian bergerak dengan caranya sendiri tanpa memperhatikan data dan fakta yang sebenarnya terjadi. Akhirnya, anggaran negara menjadi tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Tambahan informasi, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) tahun 2022, ada sebanyak 25,5 juta kendaraan bermotor yang terdaftar beroperasi di DKI Jakarta dan 78 persen di antaranya merupakan sepeda motor.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS