Penyeludupan Sabu-Sabu ke Lapas Semarang Digagalkan Petugas

Barang bukti yang ditemukan petugas di Lapas Kelas 1 Semarang

PARBOABOA, Semarang - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, menggagalkan upaya penyeludupan sabu ke dalam lapas. Sabu seberat 152,17 gram diamankan setelah dilempar dari tembok luar lapas pada Jumat (26/11).

Penyeludupan sabu ini berhasil diungkap setelah seorang petugas melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan blok hunian. Petugas tersebut kemudian menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah.

Barang yang ditemukan, kemudian dilaporkan ke Kepala Lapas dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban. Setelah dilakukan pengecekan, kedua bungkusan tersebut ternyata berisi sabu-sabu.

Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan terdapat empat buah baterai dalam bungkusan, yang digunakan sebagai pemberat. Namun diduga barang haram tersebut tidak mencapai blok hunian.

“Setelah dibuka bungkusan itu berisi dua klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 152 gram dan empat buah batu baterai yg digunakan sebagai pemberat," kata Supriyanto.

Temuan tersebut telah diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Supriyanto menegaskan bahwa upaya penyeludupan sabu dengan cara dilempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil. Karena petugas telah memasang tembok pagar tambahan dan sekat antara tembok luar dengan blok yang dihuni warga binaan cukup jauh, sehingga sekalipun dilempar sabu tidak akan sampai di blok hunian.

Aksi penyeludupan sabu merang sering terjadi di lapas Semarang, sebelumnya pada 29 Oktober lalu petugas juga berhasil mengamankan sabu seberat 12,82 gram. Barang haram tersebut dilempar dari luar tembok lapas menggunakan bola tenis.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini didapat dari informasi petugas Lapas yang sering melihat kecurigaan seseorang tidak dikenal mondar-mandir di samping Lapas, dari pos atas Lapas dan melalui kamera pengintai CCTV di Lapas. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku yang berusaha kabur.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS