Parboaboa, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mendalami keterangan dari 19 saksi yang telah diperiksa dalam perkara penembakan yang terjadi di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, 2 Mei lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ke-19 saksi tersebut terdiri dari beberapa kategori.
Pertama, kata Trunoyudo, saksi dari MUI sebanyak 8 orang.
"Sedangkan dari pihak keluarga ada empat orang," katanya kepada wartawan, Kamis (4/5/2023) kemarin.
Maka hasil secara komprehensif masih menunggu, imbuhnya.
Sementara hasil autopsi menjadi proses forensik yang kemudian hasilnya tentu dibenarkan.
"Jadi, untuk sementara itu yang diautopsi. Nantinya ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan," tambah Trunoyudo.