PARBOABOA, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak panitia festival musik Berdendang Bergoyang yang diadakan di area Gelora Bung Karno, Senayan.
"Saat ini dua orang penanggung jawab sedang kami mintai keterangan di Mapolres, (Jakarta Pusat)," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Komarudin mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mengenai penjualan tiket yang dinilai tidak sesuai dengan izin yang diberlakukan.
"Seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," jelas Komarudin.
"Bisa berkembang ke hal lain," lanjutnya.
Dalam permohonan ke kepolisan, Komarudin mengungkap jika pihak panitia menargetkan ada sekitar 3-5 ribu orang yang akan hadir dalam festival musik itu.
Namun, polisi menemukan sekitar 20 ribu penonton menghadari festival tersebut di hari pertama dan kedua.
"Sekiranya nanti ada pidana tentu akan kita proses, yang ingin kami dalami adalah kenapa mereka mengajukan permohonan izin keramaian angkanya 3-5 ribu, tapi kenapa mereka jual tiket sampai sebanyak itu," pungkasnya.
Sebelumnya, aparat telah mencabut izin penggelaran festival musik Berdendang Bergoyang yang akan diselenggarakan selama tiga hari di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan lantaran penonton yang melebihi kapasitas pada Sabtu (29/10).
Di sisi lain, panitia festival musik itu juga telah membatalkan hari ketiga dengan dalih demi keselamatan dan keamanan para penonton.
Tim panitia menyampaikan pengumuman itu melalui akun Instagram resmi Berdendang Bergoyang.
"Dengan sangat sedih, kami mengumumkan bahwa Berdendang Bergoyang Festival hari ke-3 Tanggal 30 Oktober 2022 harus ditiadakan," tulis pengumuman yang dibagikan di akun Instagram @berdendangbergoyang, Minggu (30/10).