Polisi Ungkap Alasan Fico Fachriza Konsumsi Narkoba

Fico Fachriza

PARBOABOA, Depok – Komedian, Fico Fachriza tak kuasa membendung air mata usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terlihat menangis saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap dirumahnya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.

"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba ini adalah saudara Fico Fachrizal atau FF, yang bersangkutan publik figure berkecimpung di standup comedy," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (14/1).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram. Barang tersebut disimpan Fico di dalam bungkus rokok saat digeledah petugas.

"Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis atau gorilla seberat 1.45 gram yang disimpan dalam bungkus rokok," tutur Zulpan.

Fico pun telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

"Penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan karena ada barang bukti naroba dan hasil tes urine yang positif narkoba," tambah Zulpan.

Melalui polisi, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis karena kesulitan tidur. Untuk membantunya tidur, Fico pun membeli obat terlarang itu di Instagram seharga Rp 300 ribu.

"Pelaku membeli dari media sosial kemudian mengonsumsi sendiri dengan alasan sulit untuk tidur," jelas Zulpan.

Atas perbuatannya, Fico terancam hukuman tahanan 4 tahun penjara. Fico disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS