PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Pematang Siantar mewacanakan menjadi kota layak anak. Ambisi itupun mendapat kritik dari pengamat karena kebijakan jauh lebih bermakna dengan tindakan nyata, bukan sekadar pemanis dalam sistem.
Hal itu disampaikan Pendiri Aktivis Perempuan Hari Ini, Lusty Romanna Malau. Dia mengatakan, wacana kota layak anak hal yang baik karena punya sistem pemerintahan yang berbasis terhadap pertumbuhan dan perlindungan.
Hanya saja, lanjutnya, Lusty mempertanyakan apakah landasan hukum kota layak anak itu sudah sesuai standar di internasional, seperti yang dideklarasikan dengan unsur hak asasi manusia (HAM), konvensi hak-hak anak dan World Fit for Children.
Lusty menerangkan kembali, kebijakan yang ingin dibuat Pemerintah Pematang Siantar harus adil bagi seluruh anak, tanpa membedakan golongan dan asal-usulnya, termasuk yang sudah bekerja sejak usia dini.
"Itupun kita harus jeli melihat, apakah anak-anak yang selama ini ada di lalu lintas jalanan dipekerjakan (dieksploitasi). Sehingga kita perlu menindaklanjuti siapapun yang mengeksploitasi anak-anak di jalanan," jelasnya, Rabu (15/03/2023).
Lusty menerangkan, indikator kota layak anak (KLA) variabel yang digunakan untuk mengukur pelaksanaan pemenuhan hak anak di daerah. Acuan bagi pemerintah untuk mewujudkan itu terdiri dari enam indikator kelembagaan dan 25 indikator subtansi yang dikelompokkan dalam lima klaster yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Lusty berharap dengan wacana kota layak anak menjadi kebijakan yang disertai tindakan nyata, bukan sekedar jadi pemanis dalam sistem kebijakan.
Dia mengingatkan, bahwa pemerintah harus menyadari (aware) terhadap pencegahan kekerasan seksual pada anak-anak di kota tersebut melalui kebijakan dan pengawasan. Intinya pemerintah jangan sekadar mengamankan atau melarang anak-anak yang jadi pengamen, tapi tidak memenuhi kebutuhan mereka.
Menurutnya jika pemerintah siap dengan wacana kota layak anak, maka juga tidak boleh mendiskriminasi anak-anak tersebut karena mereka berhak dilindungi.
"Berikan dong pemenuhan ekonomi melalui perluasan lapangan kerja bagi orang tuanya. Atau berikan dong sarana kreatifitas bagi anak-anak tersebut," jelasnya.
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani menyebut, untuk mewujudkan Pematang Siantar menuju kota layak anak, sejumlah komitmen disepakati, antara lain melaksanakan 24 indikator yang terbagi dalam klaster kelembagaan, klaster pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan kecamatan/kelurahan layak anak.
Susanti melanjutkan, sinergi dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan mendukung Forum Anak Siantar (FAS) tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan akan dilakukan. Kemudian membangun sistem monitoring dan evaluasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan gugus tugas kota layak anak.