Dukung Pewarisan Budaya, Program Dana Indonesiana 2024 Kembali Buka Pendaftaran

Direktur Jendral (Ditjen) Kebudayaan Hilmar Farid menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Indonesiana (Foto: Instagram/@hilmarfarid)

PARBOABOA, Jakarta - Pewarisan budaya merupakan salah satu visi strategis nasional, di samping peningkatan kualitas pendidikan.

Keseriusan pemerintah dalam melestarikan kebudayaan terlihat dari dukungan dana (funding) yang bisa diakses oleh semua pelaku budaya. 

Terkini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran bagi para penerima manfaat Dana Indonesiana 2024. 

Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku budaya melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan. 

Adapun ketentuan yang mengatur soal Dana Abadi didasarkan atas amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana 2024 mengangkat tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan. 

Hasil pengembangan dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel, dan standar biayanya disesuaikan dengan kegiatan mereka.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengafirmasi pentingnya pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan untuk memajukan sektor kebudayaan. 

“Pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas tidak berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya dalam sebuah keterangan, Senin (10/06/2024). 

Ia mengharapkan dengan adanya bantuan dana dari pemerintah, aspek kebudayaan dapat diakomodir dan difasilitasi secara lebih tepat. 

"Melalui Dana Abadi Kebudayaan, kreativitas masyarakat di bidang kebudayaan kiranya diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang,” ujarnya.

Hilmar juga mengharapkan, Program Dana Indonesiana dapat memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam pemajuan kebudayaan.

Adapun enam kategori yang dibuka untuk Dana Indonesiana 2024 meliputi Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, dan Sinema Mikro.

Tiga kategori tersisa meliputi Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Rawan Punah, Dukungan Institusional, dan Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Apa Itu Dana Indonesiana?

Dana Indonesiana adalah sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memajukan sektor kebudayaan melalui dukungan finansial yang berkelanjutan. 

Dana ini merupakan bagian dari Dana Abadi Kebudayaan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah naungan Kementerian Keuangan. 

Sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pendapatan investasi untuk mendukung berbagai kegiatan kebudayaan.

Melansir laman resmi Kemendikbudristek, tujuan Dana Indonesiana adalah memberikan dukungan finansial kepada pelaku budaya, baik itu individu, kelompok/komunitas budaya, maupun lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. 

Melalui dana ini, pemerintah berharap dapat memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem kebudayaan dan memastikan keberlanjutan berbagai inisiatif kebudayaan di Indonesia. 

Adapun tujuan spesifik dari Dana Indonesiana, antara lain untuk Pengadaan Fasilitas Kebudayaan.

Dana ini digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur kebudayaan seperti museum, galeri seni, pusat budaya, dan fasilitas lainnya yang mendukung kegiatan kebudayaan.

Tujuan spesifik lain adalah memberikan Beasiswa untuk Pelaku Budaya. Dana Indonesiana menyediakan beasiswa untuk seniman, budayawan, dan pekerja budaya lainnya. 

Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sehingga dapat menghasilkan karya yang lebih baik dan berkontribusi pada kebudayaan nasional.

Dana Indonesiana juga digunakan untuk Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Sinema Mikro, Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Rawan Punah, Dukungan Institusional, Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Proses Seleksi dan Pelaksanaan

Penerima manfaat Dana Indonesiana dipilih melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh tim komite seleksi. 

Proses ini mencakup penilaian proposal yang diajukan oleh calon penerima manfaat. 

Pada 2023, misalnya, dari 3.051 proposal yang diajukan, hanya 263 yang lulus seleksi substansi dan 218 di antaranya menandatangani kontrak.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dan LPDP. 

Ditjen Kebudayaan berperan sebagai Program Management Office (PMO) yang mengawal hal-hal substantif seperti sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga penetapan penerima manfaat. 

Sementara LPDP bertanggung jawab sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.

Calon penerima manfaat akan mengikuti rangkaian seleksi oleh tim komite yang secara khusus bertugas menilai proposal. 

Hal ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan. 

Dengan dukungan finansial yang memadai, berbagai inisiatif di bidang kebudayaan dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS