Prostitusi Terselubung “Bungkus Night” Diungkap, Lokasi Acara Disegel Polisi

Poster Acara Bungkus Night Vol 2 yang beredar (dok Instagram @hamilton.urbanica)

PARBOABOA, Jaksel - Acara “Bungkus Night Vol 2” yang viral di media sosial, diungkap sebagai praktik prostitusi.

Berawal dari beredarnya sebuah poster meresahkan karena bermuatan sensual, polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Dalam poster yang beredar, Bungkus Night ini direncanakan berlangsung di Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, Jumat (24/5) mendatang.

"Special offer (penawaran spesial) ! 250k. Bungkus include room (Bungkus termasuk ruangan). Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," bunyi keterangan di poster tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kata Bungkus dalam poster tersebut ternyata merujuk pada pesta seks.

"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6).

Polisi kemudian memeriksa delapan orang terkait kasus ini, dimana lima diantaranya kemudian menyandang gelar sebagai tersangka. 

Ridwan mengatakan, para tersangka yang ditetapakan merupakan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas acara ini, seperti perancang acara, orang yang mempromosikan, hingga orang yang menyebar poster acara tersebut.

Setelah menetapkan tersangka, penyidik juga langsung menyegel ruko yang menjadi lokasi kegiatan tersebut berlangsung.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat atas pelanggaran Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat para tersangka.

Saat ini polisi juga mendalami dugaan mengenai kemungkinan acara tersebut bukan pertama kalinya digelar, lantaran dalam poster yang beredar tertera keterangan volume dua.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS