Puluhan PRT Pilih Mogok Makan agar DPR Sahkan RUU PPRT

Puluan pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan menuntut RUU PPRT segera disahkan, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA, Jakarta - Sekitar 50 pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan bersama Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) di depan Gedung DPR RI, Senin (14/8/2023).

Salah satu PRT yang ikut mogok makan Samiyem (60) mengaku sudah melakukan mogok makan sejak pukul 06.00 WIB.

"Kita ikut prihatin. PRT masih mengalami kesulitan dengan tidak adanya UU PPRT," ujar Samiyem kepada PARBOABOA di depan gedung DPR RI.

Perempuan asal Wonogiri ini bekerja menjadi PRT sejak tahun 1987 itu turut mendesak RUU PPRT segera disahkan.

"Kami menuntut RUU PPRT disahkan. Supaya tidak ada kekerasan terhadap PRT dalam bekerja dan majikan tidak semena-mena," jelas Samiyem.

Samiyem (kanan) menutup mulutnya menggunakan masker dan lakban sambil membentangkan poster aspirasi. (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

Tak hanya mogok makan, Samiyem juga membawa sejumlah atribut aksi seperti rantai, kain lap, serbet, kanebo, botol susu, dan lainnya.

"Botol bayi artinya, kita selalu perhatian sama anak majikan, tapi terkadang dari majikan sendiri tidak memperhatikan kita. Kain pel simbol kita bekerja keras menyapu dan mengepel rumah majikan, sementara kanebo buat membersihkan rumah majikan, dan sikat buat membersihkan kamar mandi," jelasnya.

Pekerja rumah tangga lainnya, Muniroh (50) juga ikut aksi mogok makan. Ia mengaku subuh berniat puasa sunah, Senin-Kamis sekaligus mogok makan menuntut RUU PPRT disahkan.

Muniroh berharap, dengan aksi mogok makan ini dapat mengetuk hati pimpinan DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT.

"Udah 19 tahun tidak disahkan. Saya lelah juga, tapi tetap semangat berjuang hingga disahkan," kata Muniroh.

Jala PRT mendirikan tenda untuk PRT berteduh di depan Gedung DPR RI. (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

Sementara itu, Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini menyebut aksi mogok makan merupakan simbol penderitaan PRT yang tak kunjung mendapatkan perlindungan dari negara.

"DPR menyandera RUU itu sama dengan menyandera PRT. 78 tahun Indonesia merdeka, masih aja ada perbudakan modern," tegasnya.

Meski tak mendapat perlindungan negara, menurut Lita, PRT tetap harus bekerja mencuci piring, membersihkan rumah majikan.

Lebih lanjut, ia mengaku heran mengapa DPR RI tak kunjung mengesahkan RUU PPRT. Padahal, pemerintah sudah mengajukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ke pimpinan DPR.

"Aksi mogok makan ini, akan digelar setiap hari hingga RUU PPRT disahkan DPR RI," tegas Lita Anggraini.

Selain di Jakarta, aksi mogok makan juga akan digelar di Semarang, Yogyakarta, hingga Sumatra Utara di depan Kantor DPRD provinsi masing-masing.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS