PARBOABOA, Jakarta – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite disebut lebih boros dari biasanya pasca kenaikan harga. Isu ini mencuat dan menjadi perbincangan warganet di sosial media.
Warganet menilai kualitas BBM Pertalite itu menurun. Bahan bakar dengan RON 90 itu dianggap lebih cepat menguap sehingga membuat pemakaiannya lebih boros.
“Ada yang merasakan gak, pengguna BBM jadi boros semenjak harganya naik,” ujar seorang warganet di dalam akun Twitternya @badaiborneo, Selasa (20/09/2022).
Namun, pihak Pertamina membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa spesifikasi Pertalite tidak mengalami perubahan. Terkait hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting meyakini bahwa mutu dan spesifikasi BBM Pertalite yang dijual sudah sesuai.
Adapun standar dan mutu pertalite yang dipasarkan melalui Lembaga penyalur resmi Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri.
Ia menyebut, batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar diantaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
“Saat ini hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diijinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” ungkap Irto dikutip Rabu (21/09/2022).
Menurutnya, penguapan dapat berubah dengan cepat jika temperature penyimpanan meningkat. Bukan karena adanya perubahan spesifikasi pada pertalite.
“Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celsius. Artinya, pada saat temperature 50 derajat Celcius, pertalite sudah bisa menguap hingga 10 persen. Semakin tinggi temperature, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya,” ujar Irto.
Irto juga menjelaskan bahwa pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Namun, untuk produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, pertamina tidak akan menyalurkannya kepada masyarakat.
Untuk itu Irto menghimbau agar masyarakat melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan kemanannya.