Ramai Isu Soal Ismail Bolong dan Perang Bintang di Tubuh Polri, Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri dan Menko Polhukam

Hinca Panjaitan saat berada di kawasan Danau Toba ( Foto : demokrat)

PARBOABOA, Jakarta – Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait isu Ismail Bolong hingga perang bintang yang terjadi di tubuh Polri.

Untuk diketahui, kasus Ismail Bolong viral di Media sosial (Medsos) soal setoran uang tunai Rp6 miliar dari hasil izin tambang ilegal di wilayah Kalimantan.

Aiptu Ismail Bolong merupakan seorang  pensiunan dari anggota Polri yang bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Ia mengunggah videonya di Medsos yang menyatakan bahwa dirinya sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kukar, Kalimantan Timur.

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong menyebut dirinya mendapat keuntungan dari pengepulan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, mulai Juli 2020 hingga November 2021. 

Selama satu tahun mengeruk emas hitam tanpa izin, Ismail Bolong menyebut dirinya berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Selama melakukan koordinasi itu, Ismail mengaku menyerahkan duit sebesar Rp 6 miliar. 

Atas kasus tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur yang terdiri dari sejumlah akademisi, organisasi non-pemerintah, dan warga sipil angkat bicara. Mereka mendesak kepolisian serius menangani kejahatan lingkungan tambang ilegal.

Hinca menjelaskan, pihaknya juga telah membuat sub panitia kerja (Panja). Hal tersebut dibuat dikarenakan Komisi III Demokrat sejak awal sudah membuat perhatian khusus untuk membantu mengatasi soal mafia tambang ilegal

“Kita punya Panja penegak hukum, disitu ada sub-subnya. Ada tanah, tambang. Apakah ini menjadi konsen kita? Iya, termasuk KPK, sehingga KPK buat system. Tidak mudah memang tapi harus kita kejar terus dan kasus Ismail jadi trigger atau pemicu untuk diskusi lebih dalam,” kata Hinca di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Selain itu, Hinca mengklaim komisinya juga berencana akan menanyakan maksud pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Hinca menilai bahwa Mahfud MD tak semestinya memberikan informasi yang setengah-setengah. Jika benar ada perang bintang, maka hendaklah pihak-pihaknya diungkap.

"Kalau disebut perang bintang, siapa dengan siapa," kata Hinca.

Hinca mengatakan, isu tersebut harus segera dibenahi dan meminta Mahfud MD agar tidak lepas tangan terkait isu perang bintang di Polri.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung isu perang bintang kembali mengemuka setelah adanya klarifikasi Ismail Bolong. Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022) kemarin.

Hinca berharap, semua kasus persoalan di tubuh Polri harus segera dituntaskan, mulai dari kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Pak Teddy dan pastinya masih banyak lagi kasus yang belum tertuntaskan.

"Kalau kita mau melihat kebelakang tuntaskan kasus Sambo, tuntaskan kasus Kanjuruhan, tuntaskan Kapolda Jatim Pak Teddy yang baru sedang berjalan dan kita harapkan selesai," ucap Hinca.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS