PARBOABOA, Pematang Siantar - Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara mengalami peningkatan di 2022 jika dibandingkan 2021. Jumlahnya mencapai 226 kasus dan 43 orang diantaranya meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematang Siantar, AKBP Fernando menyebutkan, setidaknya ada 226 kasus kecelakaan di sepanjang 2022, angka itu meningkat dibanding 2021 ada sebanyak 185.
“Kasus kecelakaan yang terjadi mencapai 226 kasus. Ada 43 orang meninggal dunia, 22 orang luka berat, dan 252 orang luka ringan,” ucap Fernando kepada Parboaboa, Jum’at (30/12/2022).
Fernando memaparkan, akibat kecelakaan lalu lintas itu angka kerugian ditaksir mencapai Rp443 juta.
“Titik rawan laka lantas di Kota Pematang Siantar, salah satunya sering terjadi di Jalan Asahan, Simpang Sambo,” jelasnya.
Fernando menambahkan, sepanjang 2022 pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dibanding 2021. Pengendara roda dua terbanyak melakukan pelanggaran sebanyak 230 kali, roda empat sebanyak 100 kali melalukan pelanggaran, dan kendaraan roda enam sebanyak lima kali melalukan pelanggaran.
Terkait meningkatnya angka lakalantas, Fernando mengimbau pengendara di wilayah Pematang Siantar selalu mengedepankan keselamatan dan mentaati peraturan lalu lintas.
“Sebelum berkendara ada baiknya mengecek kendaraan terlebih dahulu, utamakan keselamatan daripada kecepatan, dan selalu taati aturan lalu lintas yang berlaku agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.