PARBOABOA, Jakarta – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat (Jakpus) bakal melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada hari Rabu setiap pekannya.
"Iya, rencananya kita setiap hari Rabu," kata Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Sudinsos Jakarta Pusat Hendri, seperti dikutip dari detik.com, Kamis (06/10/2022).
Hendri menyebut, Sudinsos telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat untuk menggelar razia PMKS tersebut. Razia ini rencananya dilakukan hingga ke seluruh kecamatan di Jakpus.
"Setelah kita koordinasi dengan Satpol PP dan setiap hari Rabu sampai tanggal 26 Oktober, kita akan melakukan giat lagi dengan kecamatan yang lain," kata Hendri.
"Jadi Jakarta Pusat kan delapan kecamatan. Pertama, kemarin Gambir, nanti Rabu besok Tanah Abang, Sawah Besar. Nanti ke Menteng, ke Johar, begitu," lanjutnya.
Untuk diketahui, Sudinsos Jakpus bersama 25 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Pusat, Polri dan TNI melakukan operasi dan berhasil mengamankan belasan PMKS di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Terkait operasi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan penertiban ini dilakukan karena adanya laporan dari warga mengenai keberadaan PMKS di kawasan Jakpus yang meresahkan.
"Kita banyak mendapat aduan dari masyarakat, kemudian semalam kita tertibkan para PMKS di wilayah Gambir," kata Tumbur Parluhutan Purba dalam keterangannya, Kamis (06/10/2022).
"Iya kemarin itu ya kita membuat kemanusiaan lah kepada mereka untuk dibina dulu, di panti sosial, (yang terjaring) itu sekitar 16 orang," sambungnya.