Respon Polri Terkait Temuan PPATK Soal Aliran Dana Judi Online ke Anggota Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

PARBOABOA, Jakarta – Mabes Polri merespon terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana judi online yang diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak PPATK dan menyiapkan mekanisme tertentu untuk menindaklanjuti temuan itu. Akan tetapi, ia belum merinci terkait mekanisme tersebut.

“Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/09/2022).

Dedi mengatakan, PPATK memiliki alat digital untuk melacak aliran-aliran dana tersebut. Nantinya tentu hal itu bisa dijadikan bukti oleh penyidik untuk mendalami temuan tersebut.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya berhasi mendeteksi aliran dana sejumlah Rp 155 triliun dari judi online. Ivan menyebutkan, banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa diantaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

“(Aliran dana judi online ke Polri) Kita masih melakukan analisis, dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri,” kata Ivan kepada wartawan, Selasa (13/09/2022).

Ivan merinci saat ini sudah ada sebanyak 500 rekening yang diblokirnya hasil dari analisis PPATK dan sudah dilaporkan ke Polri. Namun, ia tak merinci sejak kapan pemblokiran itu dilakukan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS