PARBOABOA, Bekasi - Kembali terjadi, tawuran antar pelajar di Jalan Raya Langkap Lancar, Kabupaten Bekasi ini membuat warga geger.
Singkat cerita, awal terjadi perkelahian antar pelajar di Bekasi ini adalah pelajar yang berasal dari SMA AM mengajak pelajar SMK CM tawuran.
Para pelajar dari SMK CM dianggap kalah, namun siswa SMA AM tidak puas hingga tawuran kembali terjadi pada 16 Februari di di Jalan Warung Belut.
Saat peristiwa tawuran ini terjadi, 2 orang dari murid tersebut merekam kejadian perkelahian itu.Lalu, video itu tersebar bahkan sampai viral di media sosial.
Mendengar kabar ini, Polres Metro Bekasi berhasil meringkus ke 11 pelajar yang terlibat dalam kasus perkelahian antar pelajar ini. Pelaku yang ditangkap polisi adalah AR (19), AH (18), HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16), SK (15).
“Reskrim Polsek Serang Baru telah mengamankan 11 terduga pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran serta satu tongkat golf yang melibatkan (siswa) SMK Citra Mutiara dengan Sekolah Al Manar di wilayah Serang Baru yang videonya viral di medsos,” ujar Kapolres Metro.
Dalam peristiwa ini, ke 11 tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.