PARBOABOA, Jakarta - Fenomena orang dalam (ordal) semakin mencuri perhatian, terutama setelah disorot Anies Baswedan dalam debat capres perdana pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Anies mengkritik ordal sebagai sesuatu yang tidak hanya menjengkelkan, tetapi juga mengganggu prinsip meritokrasi dan merusak etika.
Namun, pandangan ini tidak diberi restu oleh Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Baginya, keberadaan orang dalam merupakan hal umum dalam setiap kekuatan.
Muzani mengatakan bahwa selama pihak yang dibantu oleh orang dalam tetap mematuhi standar profesional dan administratif, fenomena ini tidak perlu dianggap sebagai masalah yang serius.
"Kami tidak menganggapnya sebagai normalisasi orang dalam. Yang penting, asal orang itu mematuhi standar profesional dan administratif, serta memenuhi syarat-syarat publik, itu tidak masalah," jelasnya dalam pernyataan resmi yang diterima PARBOABOA, Sabtu (16/12/2023).
Sementara itu, Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, menilai bahwa keberadaan ordal dalam sistem politik dan kehidupan bernegara ibarat benalu.
Di samping itu, ordal akan mematikan meritokrasi dengan tidak memberikan kesamaan dan kesetaraan.
“Ordal dapat menjadi benalu yang merusak prinsip meritokrasi. Meritokrasi seharusnya tidak membedakan antara orang dalam dan orang luar," ungkap Bakir dalam pernyataannya.
Menurut dia, prinsip ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem dengan menilai seseorang berdasarkan kapasitas, kualitas, kapabilitas, dan integritasnya di berbagai bidang, terutama dalam konteks sistem demokrasi.
Bakir menjelaskan bahwa meritokrasi dapat berfungsi dengan baik jika demokrasi benar-benar mengedepankan prinsip kesetaraan, sementara keterlibatan ordal dapat mengakibatkan kehilangan kesetaraan.
Selain itu, Bakir menyoroti dampak negatif dari kuatnya keterlibatan pihak berkepentingan dalam sistem politik, yang salah satunya ialah peningkatan kasus korupsi.
“Keterlibatan ordal merupakan penyimpangan dari prinsip sistem yang seharusnya berjalan dengan baik, mirip dengan korupsi yang merupakan penyimpangan dari mekanisme yang seharusnya ada. Mereka adalah bagian gelap dalam struktur birokrasi,” jelas Bakir.