Peras Kepala Desa, Seorang Oknum Polisi di Sumut Ditangkap

Ilustrasi Penangkapan

PARBOABOA, Sergai - Seorang oknum polisi ditangkap atas kasus pemerasan terhadap seorang Kepala Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan, pelaku (Briptu S) ditangkap pada Kamis (10/3/2022) lalu, di sebuah rumah makan yang berada di Sergai.

Menurut informasi yang dihimpun, korban Warsiadi mengatakan bahwa awalnya pelaku meminta sejumlah uang kepadanya melalui pesan singkat WhatsApp. Modusnya, karena adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan melaporkan dirinya ke Polda Sumut, terkait permasalahan yang ada di desa.

"Melalui chat WA, dia minta ketemu karena ada laporan LSM ke Polda," ucap Warsiadi.

Dijelaskan, oknum polisi itu awalnya meminta uang sebesar Rp 80 juta. Namun, akhirnya diberi pengurangan menjadi Rp 60 juta setelah dilakukan negosiasi.

"Awalnya Rp 80 juta menjadi Rp 60 juta," jelasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS