PARBOABOA – Shandy Handika adalah salah satu jaksa yang terlibat dalam kasus kopi sianida. Sosoknya menjadi perhatian publik setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso ditayangkan di Netflix pada 28 September 2023.
Film tersebut memicu perhatian masyarakat untuk mempertanyakan berbagai aspek yang diungkap dalam film tersebut.
Beberapa saksi seperti keluarga korban, Otto Hasibuhan selaku kuasa hokum dari Jessica Wongso, dan saksi ahli telah muncul di depan publik untuk menjelaskan berbagai isu yang muncul dari kasus ini dan menyoroti sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.
Baru-baru ini, jaksa Shandy dan Profesor Eddy menyampaikan pandangan mereka melalui sebuah podcast yang dipandu oleh Denny Sumargo yang telah dirilis pada 10 Oktober 2023.
Mereka tidak hanya membahas kejanggalan yang dipertanyakan oleh publik, tetapi juga berbagi cerita tentang pengalaman wawancara mereka dengan tim Netflix.
Namun, penjelasan dari Sandhy dan Prof. Eddy justru membuat masyarakat semakin yakin bahwa Jessica bukanlah pelaku dalam kasus tersebut.
Mereka berpendapat bahwa penjelasan dari Dr. Djaja Surya Atmadja, seorang ahli forensik, lebih mudah dipahami, tegas, dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
Bagi kamu yang penasaran dengan sosok Jaksa Penuntut Umum ini, dilansir dari berbagai sumber berikut profil dan biodata jaksa Shandy Handika lengkap dengan perjalanan karier, nama istri, dan kasus yang pernah ditanganinya. Simak baik-baik, yah!
Profil Shandy Handika
Shandy Handika adalah seorang jaksa penuntut umum yang pernah viral, karena pesonanya dalam kasus kopi sianida di tahun 2016. Namun sayang hingga kini, belum ada informasi pribadi lebih lanjut yang tersedia mengenai dirinya.
Diketahui Shandy sudah menikah dengan Riri Ananingdyah Wibsono pada 2016, ketika kasus sianida tengah bergulir. Sang istri merupakan pemenang kontes Puteri Indonesia Banten tahun 2015. Selain itu, Riri Ananingdyah Wibisono juga meraih gelar Puteri Indonesia Favorit Kepulauan Jawa pada tahun yang sama.
Biodata Shandy Handika
Nama Lengkap: Shandy Handika
Nama Istri: Riri Ananingdyah Wibisono (menikah, 2016)
Tempat, Tanggal Lahir: -
Umur: -
Pendidikan: -
Agama: -
Profesi: Jaksa
Jabatan: Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda Unit Kerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Kewarganegaraan: Indonesia
Dikenal Atas: JPU Kasus Kematian Mirna Salihin (2016)
Perjalanan Karier dan Harta Kekayaan Shandy Handika
Shandy Handika berprofesi sebagai Jaksa Penuntut Umum yang diketahui sudah banyak menangani kasus-kasus besar.
Dalam laporan kekayaan yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Desember 2022, diketahui bahwa Shandy memiliki harta senilai Rp7,6 miliar.
Hal ini merupakan kenaikan yang sangat besar jika dibandingkan dengan tahun 2014, ketika harta kekayaannya hanya mencapai sekitar Rp538 juta.
Pada tahun 2019, jumlah harta kekayaannya meningkat menjadi Rp5,5 miliar.
Data terbaru tentang kekayaan Shandy yang tercatat pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7,6 miliar. Kini ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di unit kerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Disorot karena Kontroversial dalam Sidang Jessica Wongso
Nama Jaksa Shandy cukup kontroversial di Indonesia setelah menangani kasus pembunuhan putri dari Edy Darmawan Salihin, yakni Mirna Salihin. Ia menerima banyak hujatan oleh warganet lantaran dirinya memiliki pengaruh dalam keputusan sidang Jessica Wongso.
Dalam persidangan kasus tersebut, Shandy meyakini bahwa Jessica merupakan pelaku yang membunuh Mirna. Ia bahkan pernah mengatakan citra buruk akan diperoleh jaksa apabila Jessica dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Selain itu, ia juga membantah keras pernyatan dr Djaja Surya Atmadja, dokter sekaligus ahli forensik menyebut bahwa Wayan Mirna Salihin bukan meninggal karena sianida.
Ungkapkan Rasa Kecewa dengan Pihak Netflix
Jaksa Shandy yang teerlibat dalam kasus kopi sianida dan sekaligus menjadi narasumber dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso mengungkapkan perasaan kecewaanya terhadap film dokumenter tersebut.
Secara terbuka ia berbicara tentang pengalamannya dalam film tersebut saat hadir di podcast milik Denny Sumargo.
Dalam podcast tersebut, ia mengungkapkan rasa kecewa dengan pihak Netflix. Menurutnya, film tersebut tidak sesuai dengan izin saat wawancara.
Hal tersebut diketahui saat Denny Sumargo menanyakan apakah film Netflix sudah sesuai dengan kasus yang akan diulas.
“Sebenernya tidak, karena yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai bagaimana seputar persidangan, karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix, bukan materinya.
Namun pada saat film ini tayang, ternyata pihak penasehaat hukum Jessica Kumala Wongso masuk materi perkara lagi, menggali lagi sesuatu yang sebenarnya sudah menjadi analisa dan perdebatan 2016 itu.
Kami menghindari itu, namun sayang pihak penasihat hukum malah membahas kejanggalan dalam kasus tersebut,” ucap Shandy.
Kasus Besar yang Ditangani Shandy Handika
- Sebagai JPU Kasus Kematian Mirna Salihin (2016)
- Sebagai JPU Kasus Kematian Brigadir Joshua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo (2022)
- Sebagai JPU kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan (2023)
- Sebagai JPU Menangani persidangan Kasus Marion Dandy dan Shane Lukas (2023)
Demikianlah profil dan biodata Shandy Handika Jaksa Penuntut Umum dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso yang belakangan ini kembali menjadi sorotan. Semoga bermanfaat!