Soal TPS Pemilu 2024, KPU: Diupayakan Ramah Pemilih Disabilitas

Ilustrasi - KPU RI siapkan TPS Pemilu 2024 yang ramah terhadap disabilitas di wilayah masing-masing. (Foto: Parboaboa/Felix)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya agar tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang ramah bagi pemilih disabilitas.

"Hari H pemungutan suara kami berharap nanti TPS-nya sangat ramah dengan teman-teman disabilitas," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/02/2023).

Oleh karena itu, Betty menyampaikan saat ini KPU sedang berfokus mendata para pemilih disabilitas dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

Adapun lokasi TPS ini diklaim akan mengupayakan akses yang paling memudahkan pemilih disabilitas, meski upaya ini mungkin terkendala situasi geografis di beberapa tempat seperti di pemukiman padat penduduk Ibu Kota.

"Data ini penting untuk melayani mereka di hari H pemungutan suara, termasuk pengalokasian TPS bagi mereka yang disabilitas karena menggunakan kursi roda atau kruk. Itu sebaik mungkin seharusnya kami dapatkan data yang sesuai," jelas Betty.

"Sebisa mungkin kami mendapatkan data ini supaya, mungkin, yang menggunakan kruk jangan jauh-jauh amat dari rumahnya, atau kalau bisa TPS-nya tidak diletakkan/dialokasikan di lapangannya berumput tebal dan berbatu," sambungnya.

Kemudian nantinya, untuk pemilih disabilitas netra akan disiapkan surat suara berhuruf braille, khususnya surat suara calon presiden-wakil presiden dan calon anggota DPD serta diizinkan didampingi saat ke bilik suara.

Sedangkan untuk pemilih disabilitas rungu, KPU akan melakukan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna mengetahui cara melayani mereka.

"Mereka akan ditepuk pundaknya (tidak dipanggil seperti pemilih pada umumnya). Itu sudah ada mekanisme untuk teman-teman disabilitas (rungu) sepanjang kita ketahui disabilitasnya," tutur Betty.

"Untuk disabilitas (fisik), ibu hamil, menyusui, orang tua, itu juga tidak ikut antrean. Kalau mereka masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), tentu akan kita persilahkan terlebih dahulu," pungkasnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS