PARBOABOA, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial AW di Padukuhan Jetis Jogopaten, Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta pada Minggu (22/01/2023) pagi.
AW ditangkap karena diduga menjadi simpatisan ISIS. Dia kerap memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
"Merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (22/01/2023).
Setelah penangkapannya, Tim Densus 88 dan Tim Jibom Brimob Polda DIY melakukan penggeledahan di rumah AW dan menemukan dua bom.
Tim Jibom Polda DIY kemudian meledakkan temuan bom tersebut tak jauh dari rumah pelaku. Dalam upaya peledakan tersebut 1 (satu) buah bom dapat di discrupter dan 1 (satu) buah Bom lagi tidak terdiscrupter secara sempurna. Guna kepentingan penelitian lebih lanjut, material bom kemudian diamankan tim gegana.
“Dua bom rakitan tersebut kemudian diledakkan oleh tim jibom gegana Polda DIY,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Aris Supriyono.
Tim gegana juga melakukan penyisiran dan sterilisasi di rumah terduga. Petugas menemukan benda seperti pakaian bertuliskan tauhid, senjata tajam dan lain sebagainya.