PARBOABOA, Jakarta - Pencarian bukti mengenai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.
Kali ini, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu itu.
"Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Sebagai bukti petunjuk," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (5/9).
Selain itu, pemeriksaan ini juga dilakukan guna melengkapi berkas perkara para tersangka yang sebelumnya telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Agung).
Andi mengatakan kelima tersangka akan diperiksa dengan lie detector ini. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).
"Namanya uji polygraph. (Hari ini yang diperiksa) RR dan KM. Bharada E sudah duluan sebelum tersangka lainnya," ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan dua tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan dilakukan paling lambat pada Rabu (7/9). Kemudian, Andi mengatakan timsus juga menjadwalkan tes polygraph terhadap asisten rumah tangga keluarga Sambo sekaligus saksi Susi.
"Jadwalnya (tes polygraph) sampai hari Rabu (7/9)," ujarnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian hingga kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.
Kasus ini masih terus menyita atensi publik, terlebih karena Putri Candrawathi tidak ditahan karena mempunyai balita.
Banyak pihak yang menduga jika Putri mendapat perlakukan khusus dari penyidik. Sebab dalam beberapa kasus lain, beberapa ibu yang juga terjerat kasus tetap menjalani penahanan meskipun mempunyai bayi. Misalnya saja almarhum Vanessa Angel dan Angelina Sondakh.