Tim Siluman Tembak Pelaku Jambret di Medan Hingga Tewas

Pelaku penjambretan berinisial A di Medan

PARBOABOA, Medan - Tim Siluman Polrestabes Medan berhasil menangkap 3 orang pelaku penjambret di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada Jumat (21/1/2022) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kompol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban, dr Renata Nainggolan akan peristiwa yang menimpanya.

Saat itu, korban hendak berkunjung ke Ucok Durian, Jalan KH Wahid Hasyim, untuk menjumpai temannya dengan mengendarai mobil. Sesampai di lokasi, korban pun turun dari mobil. Namun, mendadak dari arah belakang datang dua orang pria mengendarai sepeda motor dan langsung merampas tas milik korban. Kedua pria tersebut pun langsung melarikan diri.

"Awalnya korban mau menjumpai teman dengan mengendarai mobil, sesampainya di sana korban turun dari mobil dengan membawa sebuah tas dan ketika korban turun, secara tiba-tiba ada dua pelaku merampas tasnya," kata Firdaus, Jumat (18/2/2022).

"Di dalam tas korban berisi uang tunai kurang lebih Rp 1 juta, satu unit handphone dan sejumlah kartu," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan atas peristiwa yang menimpanya ke Polsek Medan Baru. Menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Rabu (16/2/2022) kemarin, tim mendapat informasi akan identitas dan keberadaan para pelaku yang sedang berada di Jalan Kapten Sumarsono. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku bernama Agung dan Fauzan.

Saat diinterogasi, kedua pelaku pelaku mengaku telah melakukan penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim. Keduanya juga mengaku menjual hasil curiannya kepada seseorang bernama Boy yang juga turut diamankan petugas.

Namun saat diamankan,  pelaku Agung dan Fauzan mencoba untuk merampas senjata api milik petugas. Petugas yang mengetahui niat jahat pelaku, langsung melakukan tindak tegas dengan memberikan timah panas ke dada kiri pelaku Agung dan ke kaki kiri Fauzan.

"Petugas dengan sigap langsung melakukan tindak tegas dan terukur kepada kedua pelaku dan mengenai dada kiri pelaku Agung dan kaki kiri Fauzan," ujar Firdaus.

Selanjutnya, kedua pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis. Namun, sesampai di rumah sakit pelaku Agung dinyatakan tidak tertolong. Sedangkan pelaku Fauzan mendapat jahitan di kaki yang tertembak.

"Untuk pelaku Agung yang tertembak di dada kiri sudah tidak bernyawa ketika sampai di rumah sakit, sedangkan pelaku Fauzan mendapat jahitan di kaki yang tertembak," ungkapnya.

Kemudian, pelaku Fauzan dan Boy langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diketahui bahwa, pelaku Agung dan Fauzan ini merupakan residivis kasus yang serupa, dan mereka kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Medan," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS