PARBOABOA, Jakarta – Polisi kembali meringkus satu tersangka bandar narkoba yang buron usai melarikan diri saat hendak disergap beberapa waktu lalu.
Bandar narkoba berinisial J, diringkus oleh Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Weleri, Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (29/11).
J bersama dengan pelaku lainnya berinisial C yang telah lebih dulu ditangkap, merupakan bandar narkoba yang melarikan diri dengan menabrak seorang personil polisi saat penyergapan dilakukan di Rest Area KM 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (21/11) pagi.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah sempat buron selama lebih kurang 10 hari.
"Kami menangkap pelaku yang merupakan tersangka bandar narkoba yang sempat kabur dengan menabrak anggota kami di KM 208 Cirebon. Tersangka kami tangkap di daerah Weleri, Jateng" kata Panjiyoga di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Pekan lalu polisi telah lebih dulu mengamankan tersangka berinisial C di Semarang tepatnya diperbatasan Jawa Tengah dengan Jawa barat.
Tersangka J dan C ialah dua bandar narkoba yang melarikan diri saat hendak diamankan dalam penyergapan yang dilakukan Satresnarkoba di Rest Area KM 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Tabrak Polisi Hingga Patah Tulang
Saat penyergapan, tim Sat Narkoba sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah mobil tersangka saat kedua bandar narkoba mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan itu sempat mengenai salah satu bagian pintu mobil tersangka. Namun meski sudah dilepaskan tembakan peringatan, kedua pelaku tak mengindahkannya dan tetap tancap gas ke arah luar pintu Tol Ciperna.
Kedua tersangka berhasil kabur setelah menabrak seorang personil Sat Narkoba Polres Metro Jakpus, berinisial Iptu JM.
Polisi yang melakukan pengejaran hingga ke daerah Beber, Kabupaten Cirebon kemudian menemukan mobil kedua pelaku beserta barang bukti 35 kg sabu-sabu. Namun kedua pelaku berhsil melarikan diri ke arah pemukiman warga.
Sementara Iptu JM yang ditabrak olaeh tersangka sempat harus dirawat dirumah sakait akibat mengalami cidera patah tulang.