Wacana Penundaan Pemilu 2024 Berhasil Pecah Suara Parpol

Ilustrasi pemilu

PARBOABOA, Siantar - Usulan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait penundaan Pemilu 2024 berhasil memecah belah suara partai politik (parpol).

Menurut Cak Imin, Pemilu pada 14 Februari 2024 akan mengganggu prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Maka dari itu, ia mengusulkan pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.

"Oleh karena itu dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/2).

Mendengar hal itu, banyak partai yang tidak setuju. Namun tidak sedikit pula partai yang menerima usulan tersebut. Sementara partai yang lainya akan menunggu keputusan final.

Beberapa partai yang menolak di antaranya yaitu NasDem, PKS, Demokrat, dan PDIP. Bahkan, sejumlah ahli hukum tata negara mengkritik wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Cak Imin.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, meski Cak Imin hanya melempar wacana penundaan pemilu, usulan itu tentu berkonsekuensi terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, dan MPR.

"Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya. Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).

"Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut," sambungnya.

Menurutnya, penundaan Pemilu akan berdampak pada kevakuman aturan. Dia khawatir penundaan Pemilu hanya akan menimbulkan krisis kepercayaan dan politik yang meluas.

"Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana. Amendemen UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa kita," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. Dia menjelaskan berbagai alasan wacana pengunduran tersebut, salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Zulhas, Jumat (25/2).

Di sisi lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan masih mengkaji usulan Cak Imin. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Achmad Baidowi mengaku pihaknya belum bisa memutuskan bakal mendukung atau menolak usulan tersebut.

"Kami masih mengkaji usulan itu," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, Rabu (23/2).

Meski begitu, Awiek menerima alasan Cak Imin bahwa saat ini pemerintah harus terlebih dahulu fokus pada pemulihan ekonomi. Terlebih, kata dia, usulan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp84 triliun bukan jumlah yang sedikit.

"Jika melihat anggaran pemilu yang diajukan KPU sebesar Rp84 triliun itu besar banget untuk ongkos demokrasi. Namun jika anggarannya masih bisa dirasionalkan maka pemilu bisa sesuai jadwal," katanya.

Partai Golkar juga masih mengkaji usulan penundaan Pemilu 2024 karena alasan pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal tabu untuk dibahas. Menurutnya, selagi prosesnya konstitusional, hal itu sah-sah saja.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS