Wanita Paru Baya di Siantar Jadi Korban Tabrak Lari

polisi melakukan olah TKP (tribun medan)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Warga yang berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) dibuat geger.

Pasalnya, seorang wanita paru baya bernama Sri Handayani (51) warga Kampung Tempel, Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menjadi korban tabrak lari di depan Pasar Horas pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 06.15 WIB.

Kanit Laka Lantas Polres Siantar, Ipda Saji mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat sebuah mobil box yang belum diketahui platnya datang dari arah Ramayana menuju arah Jalan Sudirman. Setiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil box tersebut diduga tidak melihat korban yang sedang menyebrang sehingga menabraknya.

Akibatnya, korban terpental ke badan jalan dan mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara pengemudi mobil box tersebut langsung melarikan diri.

"Dari hasil keterangan warga, korban ditabrak oleh mobil box yang tidak diketahui nomor polisinya saat menyebrang di Jalan Sutomo," ujar Saji.

Saji mengatakan, petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah mengevakuasi jasad korban ke ruang jenazah forensik RSUD Djasamen Saragih.

“Sudah kita evakuasi dari lokasi kejadian,” tukasnya.

Ia mengungkap, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Sedangkan pengemudi masih dalam pencarian.

“Kalau untuk penyebab kecelakaan lalulintas tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sementara pengemudi mobil box masih kita buru karena kabur,” pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS