PARBOABOA, Labuhanbatu - Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap tiga oknum polisi yang bermasalah. Dua oknum polisi tersebut dipecat karena kasus narkoba dan satu lainnya karena desersi kabur dari tugas. tidak melakukan tugasnya sampai berbulan-bulan.
Pemecatan ini ditandai dengan upacara PTDH di halaman Mapolres Labuhanbatu. Upacara tersebut dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Jumat (26/11/2021).
"Ya, kemarin kita adakan upacara pemecatan terhadap tiga oknum polisi, kita lakukan dengan in absentia, karena masih ada tersangka yang masih dalam pencarian,” ungkap Anhar, Sabtu (27/11/2021).
Anhar menyebutkan, ketiga polisi itu yakni Aiptu Abdola Ali, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra. Tedy Wirama dan Wansepna Hendra merupakan polisi yang dipecat akibat kasus narkoba sedangkan Abdola Ali merupakan polisi yang dipecat akibat desersi.
Anhar mengatakan kesalahan ketiga polisi ini cukup fatal sehingga tidak dapat ditanggulangi karena sudah berulang kali dilakukan.
"Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa Polri terus melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Pemecatan ini merupakan punishment bagi anggota yang dianggap tidak dapat dibina," ungkap Anhar.
"Untuk anggota yang lain, harus menjadikan ini sebagai pembelajaran, agar tidak melakukan pelanggaran," sambungnya.