Novel Baswedan dan 56 Pegawai Lainnya Resmi Dipecat KPK

Novel Basedan dkk resmi tinggalkan KPK

PARBOABOA, Jakarta - KPK resmi memberhentikan 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN, hari ini Kamis (30/9).

Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan seharusnya 56 orang, Selang sehari sebelum pemecatan, seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan dinyatakan gagal dan diberhentikan, sehingga jumlah pegawai yang diberhentikan menjadi 57 orang.

Dari keseluruhan pegawai yang dipecat terdapat sejumlah penyidik senior seperti Novel Baswedan, Hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki Rajanya OTT.

Banyak pihak yang menolak pemecatan para pegawai KPK tersebut, sebagian menyebut KPK sedang berusaha menyingkirkan pegawai tertentu. Hingga temuan Komnas HAM tentang maladministrasi TWK. Namun pimpinan KPK Firli Bahuri tetap melakukan pemecatan.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

Sebanyak 57 pegawai yang diberhentikan hari ini, kemungkinan akan diangkat menjadi ASN di Polri, usai Kapolri mengungkap bersedia merekrut mereka menjadi bagian dari POLRI.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS