PARBOABOA, Pematangsiantar - Anak mantan diktator Filipina Ferdinand Marcos menang telak di pemilihan presiden (Pilpres) versi hitung cepat (quick count). Kemenangannya itu diperkirakan bakal bertahan hingga hasil resmi diumumkan.
Dilansir Associated Press, Selasa (10/5/2022), Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr hingga hari ini telah meraup lebih dari 30,5 juta suara. Hasil ini merupakan tabulasi tak resmi perhitungan 96% suara yang masuk sejak Senin kemarin.
Pesaing terdekatnya, Leni Robredo, yang merupakan wakil presiden saat ini, bakal kesulitan mengejar suara Marcos Jr.
Berdasarkan data server transparansi resmi Komisi Pemilihan Filipina (Comelec) hingga Selasa pukul 00.59,Marcos Jr sudah mengantongi nyaris 30 juta suara.
Angka itu bahkan sudah dua kali lebih dari perolehan suara Robredo yang hanya meraih 14,2 juta suara. Amat kecil kemungkinan bagi Robredo untuk mengejar perolehan Bongbong Marcos Jr.
Sementara itu, mantan petinju dunia, Manny Pacquiao, berada di urutan ketiga dengan hanya mengantongi 3,3 juta suara.
Peringkat keempat ditempati oleh Isko Moreno yang hanya meraih 1,8 juta suara. Posisi paling buncit diisi oleh Senator Panfilo dengan hanya meraih 855 ribu suara.
Hasil quick count sementara Pilpres Filipina yang didapat Bongbong Marcos Jr tampaknya hampir mencerminkan hasil survei dari Pulse Asia dari 16-21 April.
Dalam survei itu, Bongbong Marcos Jr meraih 56 persen suara, sedangkan Robredo hanya 23 persen suara dari responden.
Kandidat Wapres Filipina, Sara Duterte yang merupakan putri Rodrigo Duterte, juga unggul telak atas para pesaingnyadenga dengan 30 juta suara. Ia adalah kandidat yang dipasangkan dengan Marcos Jr.
Angka itu sangat jauh selisihnya dari perolehan suara pesaing terdekat Sara Duterte, Senator Francis Pangilinan, yang hanya mendapatkan 8,8 juta suara.
Meski belum dinyatakan resmi menang Pilpres Filipina, Marcos Jr telah pernyataan kemenangannya.
"Meski hasil perhitungan belum selesai, rasa terima kasih saya kepada kalian semua tak bisa menunggu," kata Marcos Jr.
"Rasa terima kasih saya kepada semua pihak yang bergabung bersama perjuangan kita, atas pengorbanan kalian, atas kerja keras, waktu, dan kemampuan yang kalian berikan untuk kami," ia menambahkan.
Pemenang Pilpres akan mulai menjabat pada 30 Juni selama enam tahun untuk satu periode.