PARBOABOA, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (07/08/2022). Pemeriksaan orang nomor satu di DKI ini dilakukan guna mendalami dugaan korupsi dalam gelaran Formula E Jakarta yang berlangsung bulan Juni lalu.
Saat menemui awak media, Anies mengatakan dirinya sudah membeberkan seluruh informasi yang diketahuinya mengenai pelaksanaan balap motor listrik tersebut. Sehingga, dia berharap seluruh informasi yang diberikannya itu dapat membantu tugas KPK.
"Kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah, dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi guna menghadiri panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK.
Tiba sekitar pukul 09.26 WIB, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu datang dengan membawa tas hitam dan map biru yang tidak diketahui isinya. Anies kemudian ditemani pegawai KPK masuk ke lantai 2 dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.25 WIB.
Hasil Pemeriksaan Tidak Diungkap ke Publik
Namun perlu diketahui, hasil pemeriksaan kepada Anies Baswedan ini tidak akan disampaikan kepada publik, sebab kasus dugaan korupsi Formula E ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Tahap penyelidikan masih bersifat tertutup untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup agar dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk itu, KPK tidak menyampaikan hasil permintaan keterangan terhadap Anies.
"Materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," jelas dia.
Editor: -