Atasi Kemacetan di Jakarta, Kadishub: Jam Masuk Sekolah Tidak Perlu Diubah

Ilustrasi kemacetan di Jakarta (Foto: Parboaboa/Rini Situmorang)

PARBOABOA, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut jam masuk sekolah tidak perlu dilakukan perubahan dalam kebijakan pengaturan jam kerja.

“Jam masuk sekolah untuk peserta didik tidak perlu dilakukan perubahan,” kata Syafrin Liputo seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (01/11/2022).

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari hasil focus group discussion (FGD) untuk menjawab tantangan terhadap kebijakan pengaturan jam kerja dalam memperbaiki kinerja lalu lintas sebagai upaya mengatasi kemacetan di ibu kota.

“Oleh sebab itu ada usulan dilakukan pengaturan agar mobilitas warga di-split (dipecah)," ucapnya.

Dalam keterangannya, dia tidak memberikan secara detail alasan tidak perlu adanya perubahan untuk jam masuk sekolah.

Ia menjelaskan berdasarkan data Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu pukul 09.00-15.00, volume lalu lintas menurun di sejumlah jaringan jalan di Jakarta. Sedangkan jam sibuk pagi terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Menurutnya, usulan perihal tidak perlu ada perubahan jam masuk sekolah merupakan salah satu kesimpulan yang diambil pada diskusi sebelumnya.

Selain itu, terdapat kesimpulan lainnya seperti penerapan pergantian jam kerja, ia mengungkapkan perlu sosialisasi komprehensif dan hati-hati agar tidak timbul resistensi masyarakat.

Gagasan tersebut perlu kajian lebih dalam yang melibatkan ahli dan stakeholder terkait, dan pihak swasta agar bisa dilaksanakan optimal. Perlu penyempurnaan konsep dan mekanisme penerapannya sehingga nantinya tidak berdampak buruk ke sektor sosial dan ekonomi.

“Kebijakan pengaturan jam kerja perlu di dukung kebijakan transportasi, manajemen, khususnya pada layanan angkutan umum,” tuturnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS