PARBOABOA, Pematang Siantar – Tim khusus bentukan Polri untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Rabu (27/7/2022).
Kapolda Jambi Irjen Polisi A. Rachmad Wibowo, kemarin (24/7/2022), meninjau langsung persiapan lokasi autopsi tersebut.
"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Daerah Sungai Bahar dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan. Sudah tersedia dengan baik, semoga pelaksanaan autopsi hari Rabu (27/7/2022) berjalan lancar," ungkapnya.
Rachmad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel pengamanan. Termasuk lokasi untuk awak media yang akan meliput rangkaian proses autopsi.
Proses ekshumasi ini akan melibatkan tim independen. Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, akan ada keterlibatan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL) yang akan terlibat.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan dokter inisial F dari RSPAD akan terlibat dalam autopsi ulang.
Menghindari kecurigaan, Jenderal Andika mempertegas bahwa pihaknya tidak terlibat dalam mengarahkan penunjukan dokter dari TNI.
"Intinya kami tidak mengarahkan, 'Oh pilih ini', nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Kami nggak ada keinginan untuk, 'Oh yang harus dan boleh membantu autopsi misalnya dokter F', misalnya. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, kami siap siapa pun itu," kata Jenderal Andika di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Jenderal Andika mengungkapkan, dokter yang disiapkan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Ia menyebutkan, alasan dokter F dipilih karena dinilai kompeten dibidangnya, sekaligus hasil dari pilihan perhimbunan tersebut.
"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," kata Andika.