PARBOABOA - Ideologi Pancasila tidak hanya berperan dalam aspek formal dan legal, namun hadir dalam kehidupan masyarakat secara nyata. Lantas, bagaimana menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila?
Pancasila merupakan ideologi dasar sekaligus pedoman hidup yang mampu menyatukan bangsa Indonesia. Pancasila sendiri memiliki lima nilai di dalamnya, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Kesatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
Pancasila yang digali oleh Bung Karno ini lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dipahami sebagai ideologi, yaitu suatu cita-cita bagi bangsa Indonesia yang plural untuk bersatu mengamankan dan menyejahterakan dirinya secara bersama-sama.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila.
1. Mempelajari Nilai Sejarah Pancasila
Pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 pemahaman masyarakat terbentuk oleh ajaran bagaimana bangsa Indonesia harus ditata, di tengah banyaknya perbedaan dalam orientasi dasar masing-masing yang berlainan suku, agama, ras dan golongan.
Untuk lebih bisa mencintai ideologi Pancasila, masyarakat harus mempelajari nilai sejarah Pancasila yang melalui proses pembentukan sebagai hasil dari perjanjian para wakil golongan saat mendirikan negara Indonesia.
Nilai sejarah tersebut sudah meliputi ide pencetusan, tokoh pencetusan, dan tujuan pembentukan Pancasila.
Belum lagi, sebelum proklamasi kemerdekaan RI, Pancasila diancam oleh ideologi komunis 1948 (PKI Madiun), ideologi agama yang eksklusif pada 1949 (NII), subversi Amerika Serikat pada 1957 (PRRI/Permesta) yang sejak 1975 berkembang menjadi konsep kiri-baru (Neo-liberal) dan pengepungan Inggris pada 1962 (Malaysia).
Kepentingan nasional terhadap persatuan di atas kebhinnekaan untuk menghadapi ancaman yang bertubi-tubi, telah membawa bangsa Indonesia kepada pemikiran Pancasila sebagai ideologi negara. Sebagai suatu ideologi, maka Pancasila berperan sentral dalam kebenaran, yang tertutup bagi nilai-nilai sistem pemikiran asing.
2. Mempelajari Ideologi Pancasila
Setelah memahami sejarah Pancasila, masyarakat juga harus mempelajari dan mengenal Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Artinya, semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan Pancasila.
Oleh sebab itu, Pancasila harus dilestarikan dan diamalkan oleh semua masyarakat Indonesia. Mempelajari Pancasila merupakan salah satu cara sederhana yang bisa dilakukan untuk melestarikannya.
3. Merenungkan Nilai Pancasila
Langkah untuk menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila selanjutnya adalah dengan merenungkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila dianggap mencerminkan budaya, nilai-nilai dan kepercayaan diri rakyat Indonesia secara keseluruhan.
4. Mengamalkan Nilai Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Konsep dasar Pancasila ini terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Kata Pancasila diambil dari Bahasa Sansekerta, “Panca” memiliki arti lima dan “sila” berarti dasar, jadi Pancasila memiliki arti lima dasar. Dalam hal ini yang dimaksud adalah lima dasar negara.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam kelima asas Pancasila dijadikan landasan bagi para masyarakat untuk bersosialisasi, menjalankan kehidupan beragama, menegakkan hak asasi manusia, dan bekerja sama dalam bidang apapun.
Maka dari itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik, masyarakat harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
Misalnya saja, mengamalkan sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa dengan cara tidak memaksakan suatu agama terhadap yang lain. Atau mengamalkan sila kedua di lingkungan sekolah dengan cara menghargai sesama teman, saling mengasihi, dan tidak membeda-bedakan teman.
5. Menjadikannya Sebagai Pedoman Hidup
Bagaimana menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila? Salah satu caranya adalah dengan menjadikannya sebagai pedoman hidup, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat umum sehingga dapat mencakup segala aspek kehidupan. Masing-masing nilai tersebut mempunyai tujuan pengaturan yang baik sesuai dengan karakteristik bangsa dan negara.