PARBOABOA, Jakarta – Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2023 telah bisa dicairkan saat ini.
Namun, hanya siswa dengan kriteria tertentu yang dapat menerima bantuan finansial dari pemerintah itu, seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan terdaftar di Dapodik.
Untuk mengetahui daftar penerima PIP, para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat mengunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian, jika terdaftar sebagai calon penerima PIP dan ingin mencairkan bantuan tersebut, para siswa diharuskan untuk lebih dulu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI untuk SD-SMP, dan bank BNI untuk SMA.
Adapun batas aktivasi rekening untuk peserta didik adalah sampai Kamis, 31 Agustus 2023.
Informasi ini disampikan oleh PIP melalui akun resmi Instagram-nya @sobatpip pada Jumat, (11/8/2023).
"Hai, Sobat PIP. Ada kabar baik nih! Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir diperpanjang sampai dengan 31Agutus 2023," kata PIP.
Saat melakukan aktivasi di bank penyalur, peserta didik harus membawa kartu pelajar dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk wali siswa.
Apabila proses aktivasi selesai, peserta didik hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendikbudristek untuk mendapatkan bantuan finansial.
Bantuan finansial ini beragam jumlahnya, baik untuk siswa SD, SMP maupun SMA.
Rinciannya, untuk siswa SD per tahun akan mendapatkan Rp450.000 (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000).
Lalu untuk siswa SMP per tahunnya akan diberi bantuan sebesar Rp750.000 (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000).
Sementara untuk siswa SMA, per tahun bakal diberi PIP senilai Rp1 juta (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500.000).
Editor: Maesa