BAZNAS Tebing Tinggi Targetkan 1.200 Orang Jadi Penerima Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tebing Tinggi menargetkan penerima zakat di tahun ini sebanyak 1.200 orang. (Foto: PARBOABOA/Ansori)

PARBOABOA, Tebing Tinggi – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tebing Tinggi menargetkan penerima zakat di tahun ini sebanyak 1.200 orang.

Staf Administrasi Bagian Umum, Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus Humas BAZNAS Kota Tebing Tinggi, Buni Purnama mengatakan bahwa ada 8 jenis orang yang dipastikan menerima zakat.

Adapun kedelapannya meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fisabilillah, dan ibnu sabil.

“Jadi ada delapan Asna (sasaran zakat),” katanya kepada PARBOABOA, Selasa (11/04/2023).

Ia menyebut jika penyerahan zakat akan dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023 dengan memprioritaskan fakir dan miskin.

“Untuk penyerahan zakat akan dilaksanakan pada Kamis (13/04/2023), dan nanti yang akan kita prioritaskan kepada fakir dan miskin,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa target pengumpulan zakat dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi adalah sebesar Rp100 juta, serupa dengan di tahun sebelumnya.

“Tahun yang lalu segitu juga targetnya,” ujarnya.

Humas BAZNAS ini menjelaskan jika upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam mencapai target tersebut yakni bekerjasama dengan Walikota guna mengakomodir para muzakki (ASN yang sudah wajib zakat) di lingkungan Pemko.

“Di luar itu kita juga mensosialisasikan kepada para aghniya atau orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, dana yang diterima oleh BAZNAS bersumber dari zakat, infaq, sedekah, munfaqqi (orang yang mengeluarkan infaq), serta mushoddiq (orang yang bersedekah).

Di mana dana tersebut nantinya akan diberdayakan guna mengentaskan kemiskinan di Kota Tebing Tinggi.

“Harapannya ya kepada Mustahik (orang yang menerima zakat) adalah, mereka yang selama ini menerima zakat, kedepannya menjadi orang yang memberikan zakat (muzakki),” pungkasnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS