Buntut Lawan petugas Ganjil Genap, Anggota DPRD DKI Viani Limardi Dipecat PSI

Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi yang dipecat oleh PSI.

PARBOABOA, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi yang dipecat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berbuntut panjang. Adapun alasan PSI memecat Viani, salah satunya adalah soal penggelembungan dana reses yang dibantah habis-habisan oleh Viani. Pemecatan itu juga buntut dari aksi Viani yang melawan petugas saat melanggar aturan ganjil-genap pelat nomor beberapa waktu lalu.

SK pemecatan Viani yang dikeluarkan oleh Ketum PSI Grace Natalie sudah beredar. Dalam SK itu, Viani dipecat atas Hasil Rapat Paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual. Pada SK tersebut, Viani dikatakan dipecat atas perilakunya sebagai anggota Dewan di DPRD DKI yang sudah tidak sesuai dengan AD/RT partai.

Perempuan berusia 35 tahun itu disebut melanggar Aturan yang mengatur Perilaku Anggota Legislatif PSI yakni Pasal 4 angka 3. Viani dianggap tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran peraturan ganjil genap di Jl Gatot Subroto pada 12 Agustus lalu.

Bukan itu saja, Viani juga dinyatakan melanggar pasal 11 angka 7 dalam aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI tahun 2020 yang meminta pemotongan gaji untuk penanganan COVID-19.

Terakhir, Viani juga disebut melakukan penggelembungan dana dalam laporan penggunaan APBD untuk kegiatan reses atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya. Pemecatan terhitung per Minggu, 26 September 2021. Sebelum memecat Viani, dalam SK itu disebutkan DPP PSI telah melayangkan surat peringatan (SP) terhadap Viani sebanyak tiga kali.

Atas pemecatan itu, Viani merasa difitnah. Dia membantah habis-habisan semua pelanggaran yang membuat dirinya dipecat oleh partainya itu. Wanita keturunan Tionghoa itu pun berniat melawan partai yang membesarkan namanya itu.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).

Perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu juga mengancam akan menggugat partai yang mengantarkannya ke kursi dewan. Tak tanggung-tanggung, Viani akan menggugat PSI dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

"Saya tidak akan tinggal diam, saya akan melawan dan menggugat PSI satu triliun," tegas Viani.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS